pasang iklan
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Thursday 27 October 2011

Hukum Asal Pernikahan Adalah Poligami

soal: Apakah hukum asal pernikahan itu poligami atau monogami?
Jawab: Hukum asal pernikahan adalah poligami bagi mereka yang mampu dan tidak di khawatirkan berbuat ketidak adilan. Karena dengan poligami seseorang dapat menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina), menjaga kesucian wanita-wanita yang di nikahinya, dan berbuat baik kepada mereka. Poligami dapat memperbanyak keturunan sehingga akan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan jumlah manusia yang mengesakan Allah dalam peribadatannya. Hal ini ditunjukan firman Allah:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisa: 3)
Dan sabda Nabi salallahu’alaihi wasallam tatkala mendengar beberapa sahabat berkata: “Saya tidak akan makan daging”. Yang lain berkata: “Aku akan shalat dan tidak akan tidur”. Yang lain lagi berkata: “Aku tidak akan menikahi wanita”. Tatkala berita itu sampai kepada Nabi salallahu’alaihi wasallam, Beliau berkhutbah dengan memuja dan memuji Allah, kemudian bersabda: “Apa maunya kaum yang berkata begitu dan begini?! Adapun aku, berpuasa dan berbuka, shalat dan tidur, memakan daging dan menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari dan Ahmad)
Lafal hadits ini dari Nabi salallahu’alaihi wasallam yang mencakup monogami dan poligami. Allahlah penolong dan pemberi taufik. [Majalah Fatawa Hal. 29-30. Vol. 06. Thn II]

0 comments:

Post a Comment

Silahkan beri komentar; terimah kasih atas kunjungannya...

 

Area Backlink

Mau bertukar link? Masukan Link Blogku ke blog kamu Kemudian masukan nama/web dan url blog kamu pada kotak yang tersedia di bawah, lalu tekan enter. Active Search Results
Klik tanda SUKA pada Cahaya Islam, untuk mengetahui postingan terbaru blog ini dari facebookmu

Kunjungan Ke

Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes