pasang iklan
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Sunday 15 March 2015

Tips Mengobati Kemarahan



Marah adalah gejolak dalam jiwa yang memiliki hasrat untuk menyerang dan membalas. Selain itu marah juga dikatakan sebagai darah jantung yang mendidih dan pengaruh gejolaknya terlihat pada anggota tubuh, seperti memerah wajahnya, urat yang tegang, dan mata yang memerah.
Tidak ada yang ditimbulkan marah selain kerusakan (kecuali marah di jalan Allah). Bahkan tujuan yang mulia dapat menjadi hina di sebabkan kemarahan. Hal ini dapat kita saksikan dalam kehidupan nyata, misalnya, kita sering menyaksikan orang-orang yang berunjuk rasa kepada pemerintah yang tidak adil, yang berujung pada tindakan anarkis para pengunjuk rasa. Contoh lainnya adalah Negara Libya yang terancam di “Irakkan” oleh Amerika dan para sekutu dan sekecoaknya juga di sebabkan karena kemarahan. Meskipun tujuan awalnya adalah kebaikan yaitu menghilangkan ketidak adilan di permukaan bumi, tetapi jika di lakukan dengan kemarahan maka hasilnya adalah kerusakan yang lebih besar daripada tujuan yang ingin dicapai.
Islam telah menunjunkan untuk senantiasa berhati-hati terhadap marah dan berusaha untuk mengobatinya jika terjadi pada diri seseorang. Berikut ini adalah tips-tips untuk menghilangkan marah, untuk tidak berlama-lama, maka langsung aja kita ke T...K...P...! (Upss! Udah ngga’ ada ya? ^_^’)
Pengobatan marah dalam semua kondisi yang terpenting adalah:
1.      Menyadari bahwa marah adalah penyakit berbahaya dan penyakit yang tidak dapat di obati.
Siapapun yang marah, dikhawatirkan akan tertimpa penyakit yang mematikan. Jika kita menyadari hal tersebut tentunya kita akan berusaha untuk menjauhi hal-hal yang dapat membahayakan diri kita sendiri. Tidak diragukan lagi bahwa keyakinan seseorang kepada sesuatu yang membahyakan dirinya, akan memberinya pertahanan untuk tidak mendekati dan melakukan sesuatu tersebut. Inilah titik awal pengobatan.
2.      Menjauhi penyebab marah dan tuntutannya.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Yahya bin Yusuf bercerita kepadaku Abu Bakar (Ibnu Ayyas) mengabarkan kepada kami dari Abu Hasyim dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi salallhu’alaihi wasallam.”Berilah aku wasiat!” Nabi pun bersabda,”jangan marah” lalu orang tersebut mengulang-ulang pertanyannya. Maka Nabi bersabda “jangan marah”. (HR. Bukhari)
Para ulama menafsirkan hadits ini ”jangan marah” dengan menjauhkan diri dari penyebab-penyebab marah dan bertahan untuk tidak marah, hal ini disebab karena marah merupakan perangai yang ada dalam diri manusia tidak seorangpun terbebas darinya. Oleh karena itu, menjauhi penyebab-penyebab marah adalah sesuatu yang mungkin dilakukan bagi seseorang.
3.      Berlindung kepada Allah subhanahu wata’la dari Syaitan yang terkutuk.
Syaitanlah yang mengeluarkan Adam alaihis sallam dari Syurga dan mendorong Qabil untuk membunuh saudaranya Habil. Dialah yang mempengaruhi marah dalam diri manusia dan mengobarkan api balas dendam, agar merata panasnya di semua tempat.
Inilah tujuan dari Syaitan dan kepentingannya dalam kehidupan ini, dia tidak akan meninggalkan manusia sampai manusia itu dapat digiring dan tunduk kepada perintahnya. Karena dia adalah musuh utama bagi manusia, dia tidak ingin manusia baik, bahagia dan aman. Oleh karena itu Allah subhanhu Wat’ala berfirman:
   Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan Maka berlindunglah kepada Allah.” (QS. Al A’raf: 200)
Imam Muslim telah meriwayatkan dalam shahihnya sebagai berikut bahwa. Dua orang laki-laki diatawan oleh Nabi salallahu’alihi wasallam. Salah satunya merah matanya dan mengembung urat lehernya, Rasulullah salallahu’alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku mengetahui sebuah kalimat, yang jika diucapkan, niscaya akan hilang kemarahan seseorang yaitu,”Audzubillahi minasyaitanirrajiim” (HR. Muslim)
4.      Hendaklah berwudhu ketika sedang marah
Wudhu adalah resep Nabi salallahu’alihi wasallam dalam meringankan tekanan kemarahan dan mematikan kobarannya, menenangkan jiwa yang marah, menurunkan suhu tubuh yang menyala akibat emosi. Rasulullah salallahu’alaihi wasallam bersabda:
Sesungguhnya marah itu dari Syaitan dan Syaitan diciptakan dari api dan sesungguhnya api dipadamkan dengan air, maka apabila salah seorang dari kalian marah, maka berwudhulah. (HR. Abu Dawud, dalam sunannya).
Namun apabila wudhu belum meredakan marahnya maka hendaklah ia mandi
5.      Hendaklah mendekat kebumi (sujud)
Apabila orang yang  marah itu sedang duduk maka janganlah ia berdiri karena gerakan itu akan mempengaruhinya. Rasulullah salallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Ketahuilah , bahwa marah itu bara api dihati manusia, tidakkah kalian melihat merahnya kedua matanya, dan tegangnya urat nadi lehernya? Barangsiapa merasakan hal itu, maka hendaklah mendekat kebumi (sujud).” (HR. Tirmidzi)
Hal ini bertujuan dengan mendekat kebumi akan menghentikan aktifitasnya yang memungkinkan munculnya pengaruh marah selanjutnya.
6.      Merubah posisi ketika sedang marah
Abu Dzar radhiallahu’anhu menerangkan bahwa Rasulullah salallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Jika salah seorang diantara kamu marah, sedang dia dalam keadaan berdiri, duduklah maka marah akan pergi darinya, jika belum juga maka berbaringlah.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Hibban)
Hal ini merupakan pengobatan untuk menenangkan diri dan memadamkan api kemarahan. Karena manusia dalam keadaan berdiri lebih siap untuk melaksanakan kemarahannya daripada ketika sedang duduk, dan duduk lebih siap daripada ketika berbaring.
7.      Diam dan menjaga lidah untuk tidak berbicara ketika  sedang marah.
Rasulullah salallahu’alaihi wasallam bersabda: “Ajarilah dan permudahlah dan jangan mempersulit. Jika salah seorang diantara kalian marah, maka diamlah” Beliau mengatakannya sebayak tiga kali. (HR. Ahmad)
Karena menggerakkan lidah ketika marah terkadang akan membuat orang mengucapkan kata-kata buruk dan keji yang akan memancing pertikaian dan perdebatan sehingga akan memberikan pengaruh yang berbahaya bagi dirinya dan orang lain.
Imam Syafi’i rahimahullah berkata: “Ada orang bodoh mengajak bicara dengan seluruh caci maki. Maka aku jadi benci untuk menjawabnya. Dia semakin bodoh, sedang aku semakin santun. Kebaikan seperti batang korek api yang semakin membakarnya.
8.      Mengingat keutaman menahan marah
Ketika kita marah, hendaklah kita senantiasa mengingat keutamaan orang yang dapat menahan amarahnya karena Allah subhanahu wata’ala. Karena dengan ini kita akan menjadi tenang dan bahagia, kita tidak perlu mendengarkan bisikan-bisikan syaitan yang mengajak kita untuk larut dalam kemarahan yang menyebabkan kita kehilangan keutaman yang dijanjikan Allah ini. Didalam sebuah riwayat Rasulullah salallahu’alaihi wasallam bersabda;
“Tidak ada suatu kesabaran yang paling besar pahalanya di sisi Allah, daripada seorang hamba yang sabar menahan amarahnya karena ingin bertemu Allah ta’ala.” (HR. Ibnu Majah)
Dan dalam riwayat yang Rasulullah salallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Siapa yang dapat menahan amarahnya, padahal ia dapat melampiaskannya, maka pada hari kiamat nanti Allah akan memanggilnya dihadapan para (pemimpin) makhluk, dan ia diberikan pilihan untuk memilih bidadari yang ia sukai.” (HR. Ibnu Majah)
Subhanallah..! siapakah yang tidak ingin mendaptkan keutamaan ini, saya yakin anda akan mengatakan, “Semua orang ingin mendapatkannya”. Jika demikian tahanlah marah anda..!
Nah demikianlah beberapa tips untuk menghilangkan marah, semoga ini dapat bermanfaat bagi diri kita dan orang lain. Wasallam

Wednesday 11 March 2015

Hukum Wanita Yang Berpakaian Tetapi Telanjang



Apakah boleh kita meyakini kafirnya wanita yang berpakaian tapi telanjang? Sebagaimana sabda Nabi salallahu’alaihi wasallam: “Tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya…”
Jawab: (Wanita tersebut kufur) jika meyakini kebolehannya (memakai pakaian tetapi telanjang) setelah di jelaskan kepadanya dan dia mengetahui hukum hal tersebut. Barangsiapa yang tidak menghalalkannya akan tetapi tetap keluar rumah dengan ‘berpakaian tetapi telanjang’ dia tidak kafir, akan tetapi dia telah melakukan dosa besar. Dia wajib menanggalkan (pakaian seperti itu) dan bertaubat kepada Allah dari perbuatannya, semoga Allah mengampuninya. Jika dia mati dalam keadaan seperti itu sebelum dia bertaubat maka dia berada di bawah kehendak Allah, seperti halnya pelaku maksiat yang lain, sebagaimana firman Allah: 
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa: 48)

[Fatawa li al Lajnah ad Daimah II/27]

Saturday 7 March 2015

Sumber Ajaran Syiah



Sebagaimana Ahlussunah memiliki kitab hadits yang berasal dari Nabi,maka sebagai mazhab, syiah harus memiliki kitab-kitab yang berisi sabda para imam ahlulbait, mereka yang wajib diikuti bagi penganut syiah. Lalu mengapa syiah mengemukakan dalil dari kitab-kitab hadits sunni seperti shahih Bukhari dan Muslim? Mereka menggunakan hadits-hadits itu dalam rangka mendebat ahlussunah, bukan karena beriman pada isi hadits itu. Lalu apa saja rujukan syiah Imamiyah? 
Syiah Imamiyah menganggap sabda 12 imam ahlulbait sebagai ajaran yang wajib diikuti, ini sesuai dengan ajaran mereka yang menganggap 12 imam ahlulbait sebagai penerus risalah Nabi. Sabda-sabda tersebut tercantum dalam kitab-kitab syiah, namun sayangnya  kitab-kitab itu tidak begitu dikenal atau tepatnya sengaja tidak disebarluaskan oleh penganut syiah di Nusantara. memuat sabda-sabda para imam ahlulbait. Tapi pembaca pasti penasaran untuk membaca sabda ahlulbait, karena salah satu murid Imam Ja’far As Shadiq yang bernama Zurarah mengatakan dalam sebuah riwayat dari Al Kisyi yang meriwayatkan dalam bukunya Rijalul Kisyi dengan sanadnya dari Muhammad bin Ziyad bin Abi Umair dari Ali bin Atiyyah bahwa Zurarah berkata: jika aku menceritakan seluruh yang kudengar dari Abu Abdillah (Ja’far Asshadiq) maka laki-laki yang mendengar perkataan Imam Ja’far pasti akan berdiri kemaluannya. Rijalul Kisyi hal 134 (kira-kira cerita apa yang dibawa oleh Imam Ja’far sehingga membuat kemaluan berdiri?)
Sedangkan umat syiah mengatakan bahwa para imam mendapat ajaran dari imam sebelumnya yang mendapatkan ajaran dari Nabi. Juga umat syiah mengajarkan bahwa ajaran para imam harus diikuti. Tapi ternyata imam yang satu ini suka mengajarkan cerita-cerita yang membuat kemaluan berdiri. Jangan-jangan ajaran di atas sudah disensor. Lalu bagaimana hukum menyensor ajaran ahlulbait yang wajib diikuti?
Literatur syiah yang dianggap sebagai literatur utama yang memuat riwayat sabda ahlulbait ada 8 kitab utama, ulama mereka menyebutnya dengan sebutan “al jawami’ ats tsamaniah” (kitab kumpulan yang delapan) ini sesuai dengan yang tercantum dalam kitab Muftahul Kutub Al Arba’ah jilid 1 hal 5 dan A’yanus Syiah jilid 1 hal 288. Dalam makalahnya yang berjudul metode praktis untuk pendekatan sunnah syiah (dimuat dalam masalah Risalatus Islam, juga dimuat bersama makalah lain yang diambil dari majalah yang sama dengan judul “persatuan islam” hal 233, Muhammad Shaleh Al Ha’iri mengatakan: kitab shahih imamiyah ada delapan, empat di antaranya di tulis oleh tiga orang yang bernama Muhammad yang hidup terdahulu, tiga lagi ditulis oleh tiga orang yang bernama Muhammad yang hidup setelah tiga yang pertama, yang kedelapan ditulis oleh Al Husein Nuri Thabrasi.
Kitab pertama dan yang tershahih di antara delapan  kitab di atas adalah Al Kafi. Ini seperti disebutkan dalam kitab Adz Dzari’ah jilid 17 hal 245, Mustadrak Al Wasa’il jilid 3 ha 432, Wasa’il Asy Syi’ah jilid 20 hal 71. kitab-kitab di atas menyebutkan bahwa kitab Al Kafi adalah kitab yang tershahih dari empat kitab utama mereka, karena kitab Al Kafi ditulis pada era Ghaibah Sughra, yang mana saat itu masih mungkin untuk mengecek validitas riwayat yang ada dalam kitab itu.
Karena pada era ghaibah sughra imam mahdi masih dapat dihubungi melalui “duta yang empat” yang dapat berhubungan dengan imam mahdi dan menerima seperlima bagian dari harta syiah. Jumlah riwayat kitab Al Kafi ada 16099, seperti diterangkan dalam kitab A’yanus Syi’ah jilid 1 hal 280. Kitab Al Kafi dijelaskan oleh para Ulama Syi’ah, di antaranya adalah Al Majlisi –penulis Biharul Anwar- yang menulis penjelasan kitab Al Kafi dan diberi judul Mir’aatul Uquul.
Dalam kitabnya itu Majlisi juga menilai validitas hadits Al Kafi, di antara hadits yang dianggapnya shahih adalah hadits yang menerangkan bahwa Al Qur’an telah diubah. Berikut terjemahan nukilan dari Mir’atul Uqul: Abu Abdillah berkata: “Al Qur’an yang diturunkan Jibril kepada Muhammad adalah 17 ribu ayat”. Al Kafi jilid 2 hal  463. Muhammad Baqir Al Majlisi berkata bahwa riwayat ini adalah muwathaqah. Lihat di Mir’atul Uqul jilid 2 hal 525.
Begitu juga ada kitab lain yang berisi penjelasan riwayat Al Kafi, yaitu Syarh Jami’ yang ditulis oleh Al Mazindarani begitu juga terdapat kitab yang berjudul As Syafi fi Syarhi Ushulil Kafi, ada  lagi kitab yang judulnya At Ta’liqah Ala Kitabil Kafi yang ditulis  oleh Muhammad Baqir Al Husaini, tapi hanya menjelaskan sampai Kitabul Hujjah saja.
Ada lagi kitab Al Hasyiyah Ala Ushulil Kafi karangan Rafi’uddin Muhammad bin Haidar An Na’ini, juga Badruddin bin Ahmad Al Husaini Al Amili. Kitab kedua adalah Man la Yahdhuruhul Faqih yang ditulis oleh Muhammad bin Babawaih Al Qummi, yang juga dikenal dengan sebutan As Shaduq, keterangan mengenai kitab ini adapat dilihat dalam kitab Raudhatul Jannat jilid 6 hal 230-237, A’yanus Syi’ah jilid 1 hal 280, juga dalam Muqaddimah kitab Man La Yahdhuruhul Faqih, kitab ini memuat 176 bab, yang pertama adalah bab Thaharah dan ditutup dengan bab Nawadir. Kitab ini memuat 9044 riwayat.
Disebutkan dalam pengantar bahwa penulisnya sengaja menghapus sanad dari setiap riwayat agar tidak terlalu memperbanyak isi kitab, juga disebutkan bahwa penulisnya mengambil riwayat  untuk ditulis dalam buku ini dari kitab-kitab yang terkenal dan dapat diandalkan, penulis hanya mencantumkan riwayat yang diyakini validitasnya. Ditambah lagi dengan kitab Tahdzibul Ahkam, keterangan mengenai kitab ini dapat ditemui dalam kitab mustadrakul wasa’il jilid 4 hal 719, kitab adzari’ah jilid 4 hal 504, juga dalam pengantar tahdzibul ahkam sendiri. Kitab ini ditulis untuk memecahkan kontradiksi yang terjadi pada banyak sekali riwayat syiah, kitab ini berisi  393 bab. Mengenai jumlah haditsnya akan kita bahas kemudian.
Begitu juga kitab Al Istibshar, yang terdiri dari tiga jilid, dua jilid memuat bab ibadah, sementara pembahasan fiqih lainnya dicantumkan pada jilid ketiga. Kitab ini memuat 393 bab, dalam kitabnya ini penulis hanya mencantumkan 5511 hadits dan mengatakan: saya membatasinya supaya tidak terjadi tambahan maupun pengurangan. Sementara dalam kitab Adz Dzari’ah ila Tashanifisy Syi’ah disebutkan bahwa jumlah haditsnya ada 6531, berbeda dengan penuturan penulisnya sendiri. Silahkan dirujuk ke Ad Dzari’ah jilid 2 hal 14, A’yanus Syi’ah jilid 1 hal 280, pengantar Al Istibshar, tulisan Hasan Al Khurasan. Kedua kitab di atas – Tahdzibul Ahkam dan Al Istibshar- adalah karya ulama tersohor syiah yang bergelar “ Syaikhut Tha’ifah” yaitu Abu  Ja’far Muhamamd bin Hasan Al Thusi (wafat 360 H). Al Faidh Al Kasyani dalam Al Wafi jilid 1 hal 11 mengatakan: seluruh hukum syar’i hari ini berporos pada empat kitab pokok, yang seluruh riwayat yang ada di dalamnya dianggap shahih oleh penulisnya. Agho Barzak Tahrani – salah satu mujtahid syiah masa kini- mengatakan dalam kitab Adz Dzari’ah jilid 2 hal 14  : empat kitab ditambah dengan kitab kumpulan hadits adalah dasar  bagi hukum syar’i hingga saat ini. Pada abad 11 Hijriah para ulama syiah menyusun beberapa kitab, empat di antaranya disebut oleh ulama syiah hari ini dengan : Al Majami’ Al Arba’ah Al Mutaakhirah” (empat kitab kumpulan hadits belakangan); empat kitab itu adalah: Al Wafi yang disusun oleh Muhamad bin Murtadha yang dikenal dengan julukan Mulla Muhsin Al Faidh Al Kasyani –wafat tahun 1091 H– terdiri dari tiga jilid tebal, dicetak di Iran, memuat 273 bab. Muhammad Bahrul Ulum mengatakan bahwa kitab Al Wafi memuat 50 000 hadits (lihat footnoote kitab Lu’lu’atul Bahrain hal 122) sementara Muhsin Al Amin mengatakan bahwa Al Wafi memuat 44244 hadits, bisa  dilihat dalam A’yanus Syi’ah. Lalu kitab Biharul Anwar Al Jami’ah Li Durar Akhbar Aimmatil At-har karya Muhammad Baqir Al Majlisi –wafat tahun 1110 atau 1111 H-. Ulama syiah menyatakan bahwa Biharul Anwar adalah kitab terbesar yang memuat hadits dari kitab-kitab rujukan syiah,  bisa dilihat keterangan mengenai kitab ini dalam Adz Dzari’ah jilid 3 hal 27, juga A’yanus Syi’ah jilid 1 hal 293. selain itu juga ada kitab wasa’ilus syi’ah ila tahsil masa’ilisy syari’ah yang disusun oleh Muhammad bin Hasan Al Hurr Al Amili, yang dianggap sebagai kitab terlengkap yang memuat hadits hukum fiqih bagi syiah imamiyah. Dalam kitab ini terkumpul riwayat dari kitab empat  utama dan ditambah dengan riwayat lain dari kitab-kitab lain  yang dianggap sebagai rujukan, yang konon jumlahnya mencapai tujuh puluh kitab -seperti dikatakan oleh penulis kitab Adz Dzari’ah. Tetapi Syirazi dalam pengantar kitab wasa’il menyebutkan jumlah kitab yang menjadi rujukan adalah 180 kitab lebih, Al Hurr Al Amili menyebutkan judul-judul kitab yang menjadi rujukannya yang berjumlah lebih dari delapan puluh kitab, dia juga menyebutkan bahwa dia mengambil rujukan dari kitab0kitab selain yang telah disebutkan, tetapi dia merujuknya dengan perantaraan nukilan kitab lain. Silahkan merujuk pada Muqaddimatul Wasa’il yang situlis oleh Asyirazi, begitu juga A’yanus Syi’ah jilid 1 hal 292-293, Adz Dzari’ah jilid 4 hal 352-353, Wasa’ilusy Syi’ah jilid 1 hal 408, jilid 20 hal 36-49.
Lalu kitab mustadrakul wasa’il wa mustanbtul masa’il yang disusun oleh Husein Nuri Thabrasi –wafat 1320 H-. Agho Barzak Tahrani mengatakan: kitab mustadrak wasa’il menjadi seperti kitab kumpulan hadits lainnya yang harus ditelaah dan dijadikan rujukan oleh para    mujtahid dalam memutuskan hukum syareat, kebanyakan ulama kami saat ini tunduk mengikuti kitab itu. Lihat kitab Adz Dzari’ah jilid 2 hal 110-111. lalu Agho Barzak memperkuat pernyataannya dengan nukilan dari ulama-ulama syiah yang menjadikan kitab mustadrak wasa’il sebagai rujukan utama mereka. Adz Dzari’ah jilid 2 hal 111. Jika pembaca merasa pernah mendengar nama Nuri Thabrasi, dia adalah penyusun kitab Fashlul Khitab fi Itsbati Tahriifi Kitaabi Rabbil Arbab – pemutus perkara, pembuktian bahwa kitab Tuhan telah dirubah-, kitab itu menyebutkan dalil-dalil yang memperkuat pendapat bahwa Al Qur’an yang ada hari ini telah diselewengkan dan diubah oleh “tangan-tangan kotor”. Dalam muqaddimah mustadrakul wasa’il, Agha Barzak Tahrani mengatakan : Dia adalah salah seorang imam ahli hadits dan rijalul hadits di masa ini, termasuk jajaran ulama besar syiah dan ulama besar islam di abad ini. Bagaimana orang yang tidak beriman pada Al Qur’an menjadi ulama besar syiah? Pada pengantar mustadrak wasa’il, Agha Barzak Thrani mengatakan bahwa salah satu karya Husein Nuri Thabrasi adalah kitab Fashlul Khitab.   
            Kita patut meragukan apakah sumber mereka masih orisinil atau sudah dipermak sana sini. Dengan mengetahui validitas sumber sebuah ajaran, kita bisa menilai validitas ajaran tersebut.  Ada beberapa kitab yang dianggap oleh syiah sejajar dengan kitab empat di atas, artinya derajat validitas riwayatnya tidak berbeda, sehingga kitab itu berisi dalil-dalil yang valid untuk penyimpulan hukum syareat menurut syiah imamiyah. Hal ini seperti disebutkan oleh Al Majlisi pada pengantar Biharul Anwar –bisa dilihat pada jilid 1 hal 26-: kitab-kitab karya Ash Shaduq –selain lima  kitab- sama terkenalnya dengan kitab empat. Majlisi meneruskan begitu; juga kitab Basha’ir Darajat termasuk literatur pokok yang juga dijadikan rujukan  oleh Kulaini dan lainnya. Bisa dilihat di halaman yang sama, Majlisi juga menyebutkan kitab-kitab lain yang sederajat dengan kitab empat. Pendapat yang sama juga dinyatakan oleh Al Hurr Al Amili dalam kitab Wasa’il Syi’ah jilid 20. juga dalam pengantar setiap kitab disebutkan bahwa kitab itu sama validnya dengan kitab yang empat.
Nampaknya yang disebut adalah dua kitab itu, yaitu  kitab-kitab As Shaduq dan Bashair Darajat karena kitab-kitab itu adalah kitab-kitab besar kumpulan hadits, atau bisa jadi juga untuk menyaingi mazhab Ahlussunnah dan untuk sekedar promosi. Nampak hal itu jelas ketika kita melihat kitab Al Wafi dimasukkan ke delapan kitab rujukan utama, dan kitab itu dianggap sebagai kitab tersendiri, padahal isi kitab Al Wafi hanyalah kumpulan dari empat kitab utama (Al Kafi, Tahdzib, Al Istibshar dan Man La Yahdhuruhul Faqih), mengapa dianggap sebagai kitab baru, padahal isinya hanyalah pengulangan dari empat kitab yang terdahulu. Ini semua dalam rangka membuat image  bahwa syiah memiliki banyak rujukan, padahal isinya itu-itu juga, pengulangan dari empat kitab rujukan.
Begitu juga kitab AL Istibshar dianggap sebagai kitab tersendiri, padahal kitab Al Istibshar hanyalah ringkasan dari  kitab Tahdzibul Ahkam, seperti dijelaskan oleh Thusi sendiri pada pengantar kitab Al Istibshar – jilid 1 hal 2-3- begitu juga siapa saja yang menelaah kedua kitab itu akan jelas mendapati bahwa kitab Al Istibshar hanyalah ringkasan dari kitab Tahdzibul Ahkam. Semua ini jelas dalam rangka promosi mazhab. Begitu juga anda akan menemukan bahwa kitab Biharul Anwar karya asli penulisnya hanya sebanyak 25 jilid, lalu karena jilid ke 25 nampak terlalu besar maka dipisah menjadi 2 jilid, akhirnya jumlah keseluruhan kitab Biharul Anwar hanyalah 26 jilid. Bisa dilihat hal ini dalam kitab Dzari’ah jilid 3 hal 27. Tetapi kitab Biharul Anwar hari ini berjumlah 110 jilid, dimulai dari jilid 0, supaya nampak intelek. Pembaca yang “intelek” akan bertanya-tanya tentang asal tambahan kitab Biharul Anwar dari jilid 27 sampe jilid 110, hasil karya Majlisi sendiri –yang menulis 26 jilid- atau ada tangan-tangan lain yang menambah supaya nampak tebal? 
Syiah memang senang sekali dengan yang demikian, biasanya ada sekelompok orang yang digaji khusus oleh hauzah ilmiyah untuk menulis sebuah buku, lalu buku itu dibuat seolah ditulis oleh satu orang, seakan orang itu menulis buku yang besar yang sangat sulit utnuk ditulis oleh sendirian, seperti bisa kita perhatikan kitab Al Ghadir – yang konon ditulis oleh seorang bernama Abdul Husein Al Amini-, selain itu syiah juga gemar mengaku-aku, bahwa syiah adalah pionir dalam semua cabang ilmu, padahal pengetahuan mereka hanyalah mengambil dari kitab-kitab Ahlussunnah, mereka memiliki pendapat-pendapat aneh yang membongkar kebohongan mereka. Dalam kitab A’yanus Syi’ah banyak sekali ulama ahlussunnah yang dianggap sebagai syiah imamiyah hanya karena mereka memiliki sedikit kecondongan kepada Ali, padahal hal demikian itu tidak sampai membuat mereka masuk menjadi syiah rafidhah, karena kecintaan Ahlussunnah pada Ahlulbait adalah kecintaan sejati, lebih dari kecintaan syiah rafidhah pada ahlulbait.
Isi kitab-kitab utama syiah hanyalah maslah fiqih,  kecuali dua jilid pertama dari kitab Al Kafi memuat tentang akidah syiah. Jika kita perhatikan, isi kitab fiqih mereka mirip dengan fiqih ahlussunnah, membuat kita makin percaya dengan keterangan para ulama yang menyebutkan bahwa ulama syiah banyak yang mencontek kitab Ahlusunnah, di antaranya adalah Ibnu Taimiyah dalam Minhajussunnah jilid 3 hal 264. Syiah memiliki pendapat-pendapat aneh dalam fiqih, yang berbeda dengan ulama ahlusunah, pendapat-pendapat itu kadang begitu aneh dan tak terbayangkan bahwa pendapat-pendapat itu perlu ditulis dalam kitab tersendiri. Asy Syarif Al Murtadha mengumpulkan pendapat-pendapat syiah yang berbeda dengan ulama ahlussunah dalam kitabnya Al Intishar. 
Sebagai selingan, tidak ada salahnya bila kita menyimak sedikit pendapat-pendapat yang hanya dimiliki oleh syiah dari kitab Al Intishar: Keluar Madhi dan Wady tidak membatalkan wudhu – hal 119. Wajib mengucapkan Hayya Ala Khairil Amal dalam adzan – hal 137. Wajib hukumnya shalat gerhana matahari maupun bulan, siapa yang ketinggalan harus mengqadha’ – hal 173. Barangsiapa berpuasa ramadhan dalam keadaan musafir maka harus membayar puasanya – hal 190 –kasihan sungguh- Orang sakit yang memaksakan diri berpuasa di bulan  Ramadhan –padahal dia dibolehkan untuk tidak berpuasa- maka puasanya tidak sah dan tetap harus mengqadha’ – hal 192. Jika menemukan bangkai ikan di tepi sungai, sedangkan dia tidak tahu apakah ikan tersebut mati atau disembelih, maka dicelupkan di air, jika ikan tersebut mengambang di atas dadanya maka ikan  itu disembelih, jika mengambang di atas punggungnya maka ikan itu mati dengan sendirinya tanpa disembelih – hal 402 [dimana letak perbedaan antara punggung dan dada ikan?] Sembelihan ahli kitab haram dimakan – hal 403 Haram memakan makanan buatan orang kafir – hal 409.   
Ibnu Aqil Al Hanbali menukil pendapat-pendapat itu  dan dia pun merasa heran, tulisan Ibnu Aqil dinukil juga oleh Ibnul Jauzi dalam kitab Al Muntazham –jilid 8 hal 120- juga Ibnul Jauzi menuliskan dalam Al Maudhu’at: Rafidhah telah membuat kitab fiqih yang mereka sebut sebagai mazhab imamiyah, di dalamnya memuat pendapat yang menyimpang dari ijma’ kaum muslimin tanpa dalil apa pun. Lihat Al Maudhu’at jilid 1 hal 338.
Sementara bahasan lain yang terdapat dalam Al Kafi  dan Biharul Anwar adalah tentang tauhid, al adl , imamah. Kebanyakan berisi keyakinan mereka tentang imamah dan para imam yang  dua belas, tentang penunjukan mereka dari Allah, sifat-sifat para imam, kisah hidup mereka dan keutamaan berziarah ke kubur mereka. Begitu juga membahas tentang musuh para imam, terutama para sahabat Nabi salallahu’alaihi wasallam, jika kita perhatikan, mayoritas bahasan adalah tentang imamah dan para imam.
Pembaca yang menelaah kitab hadits syiah akan mendapati jurang perbedaan antara kitab hadits syiah dan kitab hadits ahlussunnah, begitu juga perbedaan yang ada para riwayat ahlussunnah dan syiah imamiyah. Kitab sunnah yang meriwayatkan hadits, hanyalah    meriwayatkan hadits Nabi, dan hanya hadits Nabi-lah yang disebut dengan hadits. Sedangkan kitab hadits syiah mayoritas memuat riwayat dari salah satu dari dua belas imam mereka, selain  itu mereka juga berkeyakinan bahwa riwayat yang berasal dari imam sama dengan riwayat yang berasal dari Nabi, artinya sabda imam sama seperti sabda Nabi. Jika kita perhatikan kitab hadits syiah, kita akan menemukan bahwa hadits yang berasal dari Nabi sangatlah sedikit, sedangkan mayoritas riwayat Al Kafi adalah dari Ja’far Ash Shadiq, sangat jarang sekali yang berasal dari ayahnya Muhammad Al Baqir, apalagi yang berasal dari Amirul Mukminin Ali, jumlahnya lebih sedikit, begitu juga yang berasal dari Nabi salallahu’alaihi wasallam, jauh lebih sedikit. Begitu juga kita perhatikan, empat kitab utama syiah disusun pada abad ke sebelas Hijriyah, dan setelahnya, yang terakhir ditulis oleh Husein Nuri Thabrasi, -judulnya Mustadrakul Wasa’il- yang wafat tahun 1320 H –hidup sejaman dengan syaikh Muhammad Abduh- Kitab itu memuat 23000 hadits dari para imam syiah [lihat Ad Dzari’ah jilid 7 hal 21] yang belum pernah ditemukan sebelumnya. Kitab itu ditulis ratusan tahun setelah wafatnya para imam, jika memang benar kitab itu berisi riwayat bersanad dari para imam bagaimana orang berakal bisa percaya pada riwayat yang belum pernah ditulis sejak 11 abad atau 13 abad lalu ? jika memang riwayat itu tertulis dalam kitab, mengapa kitab itu baru ditemukan di abad 14 Hijriah?
Sebagian penulis kitab syiah menyatakan bahwa merka menemukan buku yang belum pernah ditemukan sebelumnya, Al Majlisi mengatakan: Alhamdulillah, di depan kami terkumpul  sebanyak 200 judul buku, seluruh isinya telah kunukil dalam Biharul Anwar, [lihat I’tiqadat Al Majlisi hal. 24, lihat juga Al Fikr Asy Syi’I hal. 61]sementara Al Hurr Al Amili menyatakan bahwa dirinya memiliki delapan puluh kitab selain empat kitab rujukan mereka, isi kitab-kitab itu dituliskan dalam Wasa’ilusy Syi’ah [lihat Wasa’ilusy Syi’ah jilid 1, pengantar. Juga lihat Adz Dzari’ah jilid 4 hal 352-353].
Begitu juga Nuri Thabrasi ikutan mengklaim bahwa dirinya menemukan kitab-kitab yang belum pernah ditulis sebelumnya walaupun dirinya hidup di abad 14 Hijriyah, Agho BArzak Tahrani mengatakan: hal yang mendorong Husein Nuri Thabrasi untuk menulis mustadrak Al Wasa’il adalah karena Thabrasi menemukan kitab-kitab penting yang belum pernah ditulis dalam kitab-kitab kumpulan hadits syiah sebelumnya [lihat Ad Dzari’ah jilid 21 hal 7]. Ulama syiah    menganggap hadits-hadits baru hasil penemuan Nuri Thabrasi yang dituliskan dalam Mustadrak Al Wasa’il sebagai hadits-hadits yang sangat penting dan diperlukan, tidak bisa ditinggalkan, ulama syiah yang bernama Al Khurasani –seperti dinukil dalam Adz Dzari’ah- mengatakan: setiap mujtahid tidak boleh berijtihad sebelum merujuk ke kitab Mustadrak Al Wasa’il dan menelaah hadits-hadits yang termuat di dalamnya, [lihat Ad Dzari’ah jilid 2 hal 111], apakah ini berarti sebelum adanya kitab Mustadrak Al Wasa’il ucapan ulama mereka tidak dapat dijadikan pegangan? Silahkan anda merasa heran, barangkali masih ada lagi hadits yang baru ditemukan.
Riwayat-riwayat itu tidak ditemukan di literatur kuno syiah, mengapa demikian? Mengapa Kulaini tidak meriwayatkannya padahal dia dapat menghubungi empat “dubes” imam Mahdi? Kulaini memberi judul kitabnya dengan Al Kafi karnea dianggapnya cukup bagi syiah, bahkan kitab Al Kafi telah ditunjukkan kepada imam Mahdi –yang bersembunyi hingga hari ini- melalui “duta besar ”, kemudian Imam Mahdi memberikan komentar: kitab ini cukup bagi syiah kami, begitu juga At Thusi menyatakan, bahwa dirinya mengumpulkan hadits-hadits syiah yang berkaitan dengan fiqih dari kitab-kitab literatur inti syiah, dalam kitabnya Tahdzibul Ahkam, tidak ada yang terlewatkan kecuali hanya sedikit saja [lihat Al Istibshar jilid 1 hal 2].
Apakah kitab-kitab ini ditulis pada era dinasti shafavid di iran lalu ditulis atas nama para ulama klasik syiah? Bisa jadi, dan sangat mungkin. Bahkan empat kitab syiah yang utama [Al Kafi, Tahdzibul Ahkam, Al Istibshar dan Man La Yahdhuruhul Faqih] tidak luput dari tambahan dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Salah satu buktinya, bisa dilihat dalam kitab Ad Dzari’ah –jiild 4 hal 504- dan A’yanus Syi’ah –jilid 1 hal 288- juga keterangan ulama syiah hari ini, bahwa jumlah hadits Tahdzibul Ahkam adalah 13950 hadits, tetapi penulisnya sendiri menyatakan dalam kitab Iddatul Ushul [jilid 1 hal 139 ,cetakan sitarah-Qum] bahwa jumlah hadits Tahdzibul Ahkam hanya 5000 lebih, artinya tidak mencapai jumlah 6000. bisa dilihat dalam kitab Al Imam As Shadiq hal 485.
Ternyata jumlah hadits Tahdzibul Ahkam bertambah lebih dari dua kali lipat, inilah bukti nyata yang ada di depan mata. Begitu juga ulama syiah masih berbeda pendapat, apakah kitab Raudhatul Kafi –kitab Al Kafi jilid 8- termasuk dalam kitab Al Kafi yang ditulis oleh Kulaini,    ataukah merupakan tambahan yang ditulis setelah kitab Al Kafi, bisa dilihat dalam kitab Raudhatul Jannat jilid 6hal 176-188, seolah-olah penambahan dalam kitab adalah hal biasa dan sangat mungkin terjadi. Yang lebih berbahaya, seorang ulama syiah terkemuka yang bernama Husein bin Haidar Al Karki Al Amili [wafat th 1076 H] mengatakan: kitab Al kafi berjumlah lima puluh jilid, memuat riwayat dengan sanad yang bersambung pada para imam [Raudhatul Jannat jilid 6 hal 114], sementara Thusi [wafat 360 h] mengatakan bahwa kitab Al Kafi berjumlah 30 jilid,…. [lihat Al Fahrasat hal 161].
Apakah kitab Al Kafi mengalami penambahan selama kurun waktu antara abad ke lima dan sebelas hijiriyah? Tambahannya pun bukan sedikit, tapi 20 jilid, padahal setiap jilid terdiri dari banyak bab yang memuat banyak hadits. Mungkin hal ini tidak menjadi masalah bagi syiah, jika mereka berani memalsu riwayat dari Nabi salallahu’alaihi wasallam dan Ahlulbait, mestinya memalsu buku dari gurunya bukanlah hal susah, bukti dalam hal ini sangat banyak, yang kami paparkan sudah cukup bagi mereka yang mau menggunakan akalnya yang masih sehat. Kita tanyakan lagi pada penganut syiah, mana sumber ajaran agama kalian? Kalian banyak menggunakan logika dan mantiq karena  miskin dalil naqli, apalagi setelah tahu bahwa kitab literatur kalian terbukti masih harus diragukan lagi validitasnya. 
Sumber: www.hakekat.com

Tuesday 3 March 2015

Hukum Merobek-robek Lembaran Al Qur’an



Bagaimana hukum  agama tentang orang yang merobek-robek lembaran Al Qur’an; dan orang lain yang ada di sisinya telah mengingatkannya bahwa itu adalah Al Qur’an? Bagaimana pula dengan orang yang mematikan api rokoknya dengan menindiskannya ke Al Qur’an?
Jawab: Kedua pelaku tersebut kafir, karena telah mempermainkan kitab Allah subhanahu wata’ala dan menghinanya. Mereka dihukum sebagai orang yang berolok-olok (kepada agama), sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:
" Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (QS. At Taubah: 65-66)

[Fatawa li al Lajnah ad Daimah II/20]

 

Area Backlink

Mau bertukar link? Masukan Link Blogku ke blog kamu Kemudian masukan nama/web dan url blog kamu pada kotak yang tersedia di bawah, lalu tekan enter. Active Search Results
Klik tanda SUKA pada Cahaya Islam, untuk mengetahui postingan terbaru blog ini dari facebookmu

Kunjungan Ke

Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes