pasang iklan
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Sunday 21 July 2013

Nonton TV Terlalu Sering Bisa Mengakibatkan Kematian



Berapa jam waktu yang anda habiskan untuk menonton televisi? Jika lebih dari 6 jam perhari, mungkin anda harus mulai memperhatikan kesehatan anda. Apalagi jika anda juga kurang berolah raga.
Para peneliti di Universitas Harvad, Amerika serikat, sudah melakukan 8 penelitian dengan kesimpulan bahwa menonton televisi terlalu sering bisa meningkatkan resiko seseorang terkena diabetes, serangan jantung dan kematian dini.
Dari 8 penelitian itu ditemukan, menonton televisi selama 2 jam sehari meningkatkan resiko menderita diabetes sebanyak 20%. Sedangkan resiko terkena sakit jantung meningkat 15% dan kematian dini 13 %.
Ini artinya, pada 100.000 orang yang menonton televisi selam 2 jam perhari selama satu tahun, terdapat 176 orang beresiko terkena diabetes, 38 orang mendapat serangan jantung dan 104 orang meninggal di usia muda.  Penelitian yang dilakukan oleh Universitas Harvad ini sudah dipublikasikan dalam journal of the Amercan medical Associiation.
Penelitian lain yang dilakukan oleh Lennert Veerman dari Scool of Population Health di University Queensland, dan telah disiarkan di British Journal of Sport Medicine juga menyebutkan, tiap 1 jam menonton televisi bisa mengurangi usia  sebanyak 22 menit, untuk orang yang berusia diatas 25 tahun. Dr. Lennert juga mengatkan, menonton televise beresiko mengurangi usia yang sama dengan merokok dan obesitas.
Di sisi lain, aktivitas berolah raga meskipun Cuma sebentar setiap hari ternyata bisa meningkatkan harapan hidup seseorang.
Chi-Pang Wen dari National Health Research Institutes di Taiwan dan Jackson Pui Man Wai dari National Taiwan Sport University melakukan riset terhadap lebih dari 400.000 orang yang ikut dalam program penyaringan medis antara 1996 dan 2008. Mereka memantau perkembangan semua relawan itu selama rata-rata 8 tahun.
Orang yang berbeda dalam satu kelompok olah raga “bervolume rendah”, memiliki resiko 14% lebih kecil untuk menghadapi kematian dini akibat semua sebab, dan 10% resiko kematian yang lebih rendah akibat kanker, dibandingkan dengan kelompok orang yang tidak memilki aktivitas fisik secara aktif.
Kategori olah raga dengan “volume rendah” diberlakukan kepada orang yang jumlah total olah raga mereka hanya 92 menit per pekan, atau sekitar 15 menit perhari. Secara rata-rata, harapan hidup mereka adalah 3 tahun lebih lama dibandingkan mereka yang tidak aktif.
Jadi, menyelingi aktivitas harian dengan olah raga ringan akan sangat menguntungkan dibandingkan hanya mengisi waktu luang dengan menonton televisi. [Adhe: dari berbagai sumber]

Sunday 14 July 2013

Adzan Bagi Musafir



Jelaskan hukum adzan bagi musafir dan sebutkan perbedaan pendapat yang ada?
Jawab: Ada pendapat yang mengatakan bahwa adzan wajib bagi musafir yang melakukan perjalanan secara berjamaah (berkelompok), sebagaimana wajibnya bagi orang yang mukim. Hal itu karena Nabi salallahu’alaihi wasallam memerintahkan Bilal radhiallahu’anhu mengumandangkan adzan ketika safar. Selain itu, Nabi salallahu’alaihi wasallam pernah berkata kepada Malik bin al Muwairits dan sepupunya.
“Jika kalian berdua dalam perjalan, maka adzan dan dirikanlah (shalat). Hendaknya yang paling tua dari kalian menjadi imam.” (Muttafaqun’alaihi)
Hadits di atas menunjukan bahwa wajibnya adzan bagi musafir. Dan para sahabat Nabi salallahu’alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan Adzan dalam perjalanan mereka.
Pendapat lain mengatakan bahwa adzan bagi musafir adalah sunnah, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir. Dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah salallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Rabbmu merasa kagum terhadap pengembala kambing di tempat gembalanya di puncak gunung yang mengumandangkan adzan shalat dan menunaikannya. Allah subhanahuwata’ala berfirman: “Lihatlah hambaKu itu. Dia mengumandangkan adzan untuk melaksanakan shalat karena takut keadaKu. Sungguh aku telah mengampuni (dosa-dosa) hambaKu itu, dan aku masukan ia kedalam Syuga.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i).

Saturday 6 July 2013

Pencuri yang di Curi



Suatu malam, seorang pencuri menyelinap kerumah Malik bin Dinar rahimahullah. Sayangnya, ia tidak mendapatkan apa-apa untuk dicuri. Sementara itu, Malik sedang shalat malam dan mengetahui kehadiran pencuri tersebut. Malik mempersingkat shalatnya. Setelah salam beliau  menyambangi pencuri tersebut dan berkata: “Wahai saudaraku, semoga Allah membimbingmu untuk bertaubat. Kamu memasuki rumahku namun kamu tidak mendapatkan sesuatupun u
ntuk diambil, dan saya tidak ingin anda keluar tanpa faedah apa-apa.”
Lalu beliau menyodorkan air kepada pencuri tersebut dan berkata: “Berwudhulah dan shalatlah dua rakaat, niscaya kamu keluar dengan membawa kebaikan.”
Pencuri itu berkata: “Baik, terimakasih.”
Iapun berwudhu dan shalat dua rakaat. Setelah selesai shalat, pencuri itu meminta: “Wahai Malik, apakah anda mengizinkan aku untuk menambah shalat 2 rakaat lagi?”
“Tambahlah sesuai dengan kemampuan yang Allah berikan kepada anda.” Jawab Malik bin Dinar. Pencuri itupun terus melanjutkan shalatnya hingga menjelang subuh.
Kemudian Malik berkata: “Pergilah dalam keadaan baik.”
Pencuri itu berkata: “Tuan, apakah anda mengizinkan aku untuk tinggal bersama hari ini? Karena saya berniat untuk saum hari ini.”
Malik menjawab: “Tinggallah disini sesukamu.” Lalu ia tinggal bersama Malik bin Dinar selama beberapa hari, ia juga shalat dimalam hari dan saum disiang harinya. Tatkala ia hendak pergi, ia berkata: “Wahai Malik, saya ingin bertaubat dengan sungguh-sungguh”.
Malik menjawab: “Itu semua ditangan Allah!” Akhirnya pencuri itu bertaubat, dan bagus taubatnya. Tatkala ia bertemu dengan temannya yang juga seorang mantan pencuri, ia ditanya: “Bagaimana hasilnya, saya rasa kamu mendapat banyak harta.” Ia menjawab: “Wahai temanku, aku mendatangi rumah Malik bin Dinar untuk mencuri (harta)nya, tapi akhirnya dia yang justru mencuri(hati)ku. Sekarang aku sudah bertaubat kepada Allah”. [Mukhtaraat wa Lathaif, Abdul Malik Al Qaim]

Saturday 23 February 2013

Etika Pergaulan Lawan Jenis dalam Islam



Pergaulan bebas, campur baur antara laki-laki dan perempuan adalah merupakan fenomena pergaulan antara lawan jenis  yang sudah merupakan sebuah pemandangan yang lumrah dan biasa-biasa saja. Sehingga  begitu sulitnya bagi seseorang yang telah mengetahui ilmu syar’i untuk menemukan sebuah tempat yang di dalamnya tidak ada campur baur antara laki-laki dan perempuan. Belum lagi di tambah dengan para wanita yang keluar dari rumahnya dengan menggunakan pakaian yang mengundang para buaya-buaya darat untuk segera memangsanya. Mereka berhias dan bertingkah laku seperti wanita jahiliyyah terdahulu. Akibatnya terjadilah berbagai macam tindak kejahatan dan kemaksiatan mulai dari perzinahan, pemerkosaan, pembunuhan, pelacuran dan kejahatan lainnya.
Ketika seorang lelaki keluar dari rumahnya maka terpampanglah pemandangan-pemandangan yang sangat di sukai oleh syahwatnya. Alangkah sulitnya dia untuk menerapkan syariat Islam dalam dirinya yang memerintahkan kepadanya untuk senatiasa menundukan pandangannya. Melihat kedepan masya Allah wajahnya cantik-cantik, memandang kekiri, kekanan dan kebelakangpun demikan. Giliran kita melihat kebawah dengan maksud dan tujuan untuk menundukan pandangan, astaghfirullah…! (ternyata lebih berbahaya di banding ketika ketika kita melihat wajahnya). Hampir tidak tersisa tempat bagi mata ini untuk selamat dari melihat hal-hal yang diharamkan Allah (tinggal memandang keatas mamii yang belum, itupun kalau ingin di tabrak becak..!)
 Islam sebagai agama yang paripurna telah memberikan batasan-batasan dan etika bagaimana seharusnya pergaulan antara lawan jenis yang belum menikah, agar tidak keluar dari koridor dan norma yang sesuai dengan syariat Islam, diantaranya adalah sebagai berikut.
1.      Menundukan pandangan
Allah subhanahu wata’ala telah memerintahkan laki-laki dan perempuan yang beriman kepadaNya untuk senantiasa menajaga dan menundukan pandangannya, sebagaimana firmanNya.
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…”(QS. An Nur: 30-31)
2.      Menutup aurat
Allah subhanahu wata’ala berfirman:
“…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nur: 31)
Juga firmanNya:
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
3.      Adanya hijab (pembatas) antara laki-laki dan perempuan
Seseorang yang memilki keperluan terhadap lawan jenis yang bukan mahramnya maka hendaknya di sampaikannya di balik tabir (hijab. Sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:
“…Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka…” (QS. Al Ahzab: 53)
Meskipun ayat di atas bercerita tentang istri Nabi, tetapi ayat di atas juga berlaku untuk semua orang beriman. Karena jika kepada istri Nabi saja kita di perintahkan untuk menjaga hati kita, apatah lagi kepada wanita atau lelaki lain yang kita tidak bisa menjamin kebersihan hatinya.
4.      Tidak berdua-duaan dengan lawan jenis (berkhalwat)
Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhu berkata: “Saya mendengar Rasulullah salallahu’alaihi wasallam bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah juga bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duan dengan wanita, karena syaitan akan menjadi yang ketiganya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi dengan sanad yang shahih)
5.      Tidak mendayukan ucapan
Seorang wanita di larang mendayu-dayukan ucapan saat berbicara kepada selain suaminya. Firman Allah subhanahu wata’ala:
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melembutkan) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik.” (QS. Al Ahzab: 32)
Berkata imam Ibnu Katsir Rahimahullah: “Ini adalah beberapa etika yang di perintahkan oleh Allah kepada para Istri Nabi serta kepada para wanita mukminah  lainnya, yaitu hendaknya jika berbicara dengan orang lain tanpa suara merdu, dalam artian bahwa janganlah seorang wanita berbicara dengan orang lain sebagaimana ia berbicara kepada suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir. 3/530)
Namun bukan berarti bahwa para wanita di perintahkan untuk berbicara kasar kepada orang lain. Hendaknya dia berbicara yang baik dan sopan, tidak kasar dan tidak juga berlemah-lembut.
6.      Tidak menyentuh lawan jenis
Dari Ma’qil bin Yasar radhiallahu’anhu berkata: “Rasulullah salallahu’alaihi wasallam bersabda: “Seandainya seorang di tusuk dengan jarum besi, itu masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Tabhrani)
Berkata syaikh al Albani rahimahullah: “Dalam hadits ini terdapat ancaman keras terhadap orang-orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (As Shahihah. 1/448)
Rasulullah salallahu’alaihi wasallam tidak pernah menyentuh wanita sekalipun dalam saat-saat yang penting seperti membaiat dan lain-lain. Dari Aisyah radhiallahu’anha berkata: “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat.” (HR.  Bukhari)
Inilah sebagian etika pergaulan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram, yang mana apabila seorang melanggar semuanya atau salah satunya maka akan menjadi dosa zina baginya, sebagaimana sabda Rasulullah salallahu’alaihi wasallam: “Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak Adam baginya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata dengan memandang, zina lisan dengan bebicara, sedangkan jiwa berkeinginan serta beranagan-angan, lalu farji  (kemaluan) yang akan membenarkan atau mendustakan semuanya.” (HR. Muslim)
Dan Allah subhanahu wata’ala yang Maha Mulia telah memerintahkan kepada hambaNya untuk menjauihi perbuatan zina. Sebagaimana firmanNya:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa’: 32)
Maka kepada Allah sajalah hendaknya, kita meminta pertolongan agar senantiasa berada di atas jalan yang  lurus, dan semoga kita terhindar dari berbagai macam godaan dan syahwat yang dapat menjerumuskan kita kedalam sentuhan api Neraka…

 

Area Backlink

Mau bertukar link? Masukan Link Blogku ke blog kamu Kemudian masukan nama/web dan url blog kamu pada kotak yang tersedia di bawah, lalu tekan enter. Active Search Results
Klik tanda SUKA pada Cahaya Islam, untuk mengetahui postingan terbaru blog ini dari facebookmu

Kunjungan Ke

Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes