pasang iklan
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Sunday 14 July 2013

Adzan Bagi Musafir



Jelaskan hukum adzan bagi musafir dan sebutkan perbedaan pendapat yang ada?
Jawab: Ada pendapat yang mengatakan bahwa adzan wajib bagi musafir yang melakukan perjalanan secara berjamaah (berkelompok), sebagaimana wajibnya bagi orang yang mukim. Hal itu karena Nabi salallahu’alaihi wasallam memerintahkan Bilal radhiallahu’anhu mengumandangkan adzan ketika safar. Selain itu, Nabi salallahu’alaihi wasallam pernah berkata kepada Malik bin al Muwairits dan sepupunya.
“Jika kalian berdua dalam perjalan, maka adzan dan dirikanlah (shalat). Hendaknya yang paling tua dari kalian menjadi imam.” (Muttafaqun’alaihi)
Hadits di atas menunjukan bahwa wajibnya adzan bagi musafir. Dan para sahabat Nabi salallahu’alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan Adzan dalam perjalanan mereka.
Pendapat lain mengatakan bahwa adzan bagi musafir adalah sunnah, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir. Dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah salallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Rabbmu merasa kagum terhadap pengembala kambing di tempat gembalanya di puncak gunung yang mengumandangkan adzan shalat dan menunaikannya. Allah subhanahuwata’ala berfirman: “Lihatlah hambaKu itu. Dia mengumandangkan adzan untuk melaksanakan shalat karena takut keadaKu. Sungguh aku telah mengampuni (dosa-dosa) hambaKu itu, dan aku masukan ia kedalam Syuga.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i).

0 comments:

Post a Comment

Silahkan beri komentar; terimah kasih atas kunjungannya...

 

Area Backlink

Mau bertukar link? Masukan Link Blogku ke blog kamu Kemudian masukan nama/web dan url blog kamu pada kotak yang tersedia di bawah, lalu tekan enter. Active Search Results
Klik tanda SUKA pada Cahaya Islam, untuk mengetahui postingan terbaru blog ini dari facebookmu

Kunjungan Ke

Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes