pasang iklan
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Friday 3 February 2012

Nama Masjid Paling Aneh di Dunia


Ka Anni Akaltu (seakan-akan aku telah memakannya) adalah  sebuah nama masjid jami’ kecil di distrik ‘Fatih’ di kota Istambul, Turki. Sementara nama masjid itu dengan bahasa Turki adalah Shaniki Yadam yaitu Ka Anni Akaltu (seakan-akan aku telah memakannya). Di belakang nama yang aneh tersebut terdapat sebuah kisah yang mengandung sebuah pelajaran besar.
Adalah seorang Wira’I Khairuddin Affandi hidup di distrik Fatih, dia hidup di sana sejak masa mudanya. Di saat dia berjalan di pasar dan dirinya sangat menginginkan membeli buah-buahkan, daging atau manisan, dia berkata kepada dirinya sendiri ‘Shaniki Yadam’ (seolah-olah aku sudah memakannya). Kemudian dia letakkan uang yang tadinya ingin di gunakan memebeli makanan itu ke dalam kotak.
Tahun demi tahun, dia terus menahan dirinya dari kenikmatan makanan-makanan tersebut, dan mencukupkan diri dengan apa yang bisa menghilangkan kepayahannya saja. Sementara uang yang dia simpan terus bertambah di dalam kotak, sedikit demi sedikit. Hingga dengan uang tersebut dia mampu membangun sebuah masjid kecil di tempatnya.
Tatkala penduduk kota mengetahui kisah orang wira’i lagi fakir ini, dan bagaimana ia bisa membangun masjid tersebut maka merekapun menyebut masjid jami’ tersebut dengan “Shaniki Yadam-Ka Anni Akaltu- (seakan-akan aku telah memakannya)”.
Mudah-mudahan Allah subhanahu wata’ala merahmatinya dengan rahmat yang luas.

Tuesday 31 January 2012

Hukum Wanita Berziarah Kubur


Apa sebab atau alasan wanita di haramkan berziarah kubur?
Jawab: pertama: terdapat larangan keras tentang hal itu dalam sabda Nabi salallahu’alaihi wasallam:
“Allah melaknat wanita-wanita yang menziarahi kubur.”
Dan perkataan Rasulullah salallahu’alaihi wasallam kepada Fatimah radhiallhu’anha ketika orang berziarah untuk Tazkiyah:
“Seandainya sampai  di Kada’1 bersama mereka, engkau tidak akan melihat Syurga”
Kedua: terdapat ta’lil (alasan) tentang hal itu dengan sabda Nabi Nabi salallahu’alaihi wasallam kepada wanita yang mengiringi jenazah:
“Kembalilah (ketempat kalian) dalam keadaan berdosa dan tidak mendapat pahala. Sesungguhnya kalian menyebabkan terfitnahnya orang hidup dan menyakiti mayat.”
Sebab atau alasan pelarangannya ada dua, yaitu: dapat menimbulkan fitnah bagi yang masih hidup karena wanita adalah aurat dan keluarnya atau kehadiran mereka dihadapan para lelaki asing menjadikan fitnah yang akan mengantarkan kepada tindakan kejahatan. Demikian pula keberadaan mereka menyakiti mayat karena wanita sedikit sekali kesabarannya, jiwanya lemah, tidak dapat memikul beban musibah dan tidak bisa dijamin bahwa mereka tidak akan melakukan tindakan menangis dan meratap-ratap dengan menampar/mengguncang-guncangkan tubuh mayat; dan hal yang demikian haram secara syariat.

1.     Maksudnya dekat kuburan
Sumber: Majalah Fatawa Hal. 29. Vol. 06 Thn. II

Saturday 28 January 2012

Mut’ah dan Aids


Sejak Amerika Serikat menginvasi  Irak, di negeri 1001 itu terjadi peningkatan tajam penderita AIDS, yang paling parah di banding masa-masa sebelumnya. Tahun 2003, jumlah penderita HIV mencapai 265 orang dan sebagian besar meninggal dunia. Dalam penelitian di simpulkan, 80 orang dari jumlah tersebut, tertular virus HIV melalui transfusi darah yang di peroleh dari luar Irak sebelum tahun 1986. Tapi pada tahun belakangan ini, penyebaran virus HIV mengalami perubahan di Irak. Melalui sejumlah penelitian, di peroleh kesimpulan bahwa virus HIV di Irak menyebar melalui hubungan lawan jenis secara intensif, melebihi apa yang biasa di lakukan seorang pelacur.
Sebuah lembaga penelitian Irak yang khusus memantau perkembangan penyakit seksual di antara warga Irak di kota Nejef, Karbala, Wasith, Qadisiya, Maisan, Dzi Qar, Bashra, Matsana dan Baghdad telah mengeluarkan hasil penelitiannya. Mereka menemukan beberapa tahun terakhir terjadi trend pernikahan mut’ah di banyak keluarga Irak yang berada di bawah garis kemiskinan. Kaum wanita yang menjadi pelaku nikah mut’ah inilah yang menurut penelitian, menjadi salah satu sarana perpindahan virus HIV ke manusia lain. Sementara si wanita tidak sadar kalau dirinya membawa virus HIV.
Satu dari dua penderita AIDS di Irak adalah pelaku nikah mut’ah. Menurut perkiraan dokter, di sejumlah distrik yang di huni oleh mayoritas kaum Syiah, terjadi kasus penderita penyakit AIDS lebih dari 75 ribu kasus pertahunnya. Kajian yang di lakukan juga memunculkan kesimpulan adanya sejumlah besar para penderita AIDS yang belum merujuk kedokter karena alasan sosial. Jumlah penderita AIDS di Irak merupakan jumlah yang paling besar dari berbagai Negara Eropa dan Arab, setelah Iran. Dan pernikahan mut’ah menjadi sebab utama yang paling banyak menularkan virus HIV melalui hubungan seksual.
Sejak tumbangnya pemerintahan Irak yang di pimpin Sadam Husein tahun 2003, secara tidak resmi terjadi arus pernikahan mut’ah yang luar biasa di Irak. Nikah mut’ah di Irak bahkan di lakukan dalam tempo yang sangat singkat, yakni satu kali hubungan badan lalu berpisah. Karena itulah sebagian kaum pria dan wanita terlibat hubungan seksual melalui pernikahan mut’ah sampai beberap kali dalam sehari. Dan kini, menurut kementrian kesehatan Irak, selama tiga tahun terakhir, terjadi 64.428 kasus penderita AIDS di Irak. Para tokoh agama dan pemerintah saat ini melakukan upaya intensif untuk menekan trend nikah mut’ah yang menjadi indikator hilangnya pertimbangan logika, kesehatan, etika dan moralitas warga Irak. Inilah fakta nyata apabila kemaksiatan yang bernama zina itu di legalkan dengan alasan apapun juga, termasuk dengan mengemasnya atas nama nika mut’ah.

Wednesday 25 January 2012

Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Matematika Melalui Pendekatan Kontekstual



Contextual Teaching and Learning (CTL) adalah suatu pendekatan pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan siswa secara penuh untuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata sehingga mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan mereka (Sanjaya, 2005: 6). Dengan menerapkannya pada kehidupan sehari-hari maka mereka akan memperoleh makna yang mendalam terhadap apa yang dipelajarinya.
Dari konsep tersebut ada tiga hal yang harus dipahami. Pertama, CTL menekankan kepada proses keterlibatan siswa untuk menemukan materi, artinya proses belajar diorientasikan pada proses pengalaman secara langsung. Proses belajar dalam konteks CTL tidak mengaharapkan agar siswa hanya menerima pelajaran, akan tetapi proses mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran.
Kedua, CTL mendorong untuk siswa dapat menemukan hubungan antara materi dengan situasi kehidupan nyata, artinya siswa dituntut untuk dapat menangkap hubungan antara pengalaman belajar di sekolah dengan kehidupan nyata.
Ketiga, CTL mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan, artinya CTL bukan hanya mengharapkan siswa dapat memahami materi yang dipelajari, akan tetapi bagaimana materi pelajaran itu dapat mewarnai perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. 
Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan transfer pengetahuan dari guru ke siswa. Hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi anak untuk memecahkan persoalan, berfikir kritis dan melaksanakan observasi serta menarik kesimpulan dalam kehidupan jangka panjangnya. Dalam konteks itu, siswa perlu mengerti apa makna belajar, apa manfaatnya, dalam status apa mereka, dan bagaimana mencapainya. (Nurhadi,2002:1)


Untuk lebih jelas dwonload Skripsi lengkap: "Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Matematika Melalui Pendekatan Kontekstual".

Klik link di bawah

 

Area Backlink

Mau bertukar link? Masukan Link Blogku ke blog kamu Kemudian masukan nama/web dan url blog kamu pada kotak yang tersedia di bawah, lalu tekan enter. Active Search Results
Klik tanda SUKA pada Cahaya Islam, untuk mengetahui postingan terbaru blog ini dari facebookmu

Kunjungan Ke

Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes