pasang iklan
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Tuesday 10 January 2012

Kisah Nyata Tentang Mut’ah


Syaikh Dr. Abdul Mun’im an Nimr dalam salah satu risalahnya bercerita tentang teman beliau yang seorang guru besar sastra Persi. Sang guru besar bertutur kepada beliau: “Saya berkunjung ke Teheran, saya siapkan makalahku tentang sastra Persia. Selama saya di sana saya menyempatkan waktu untuk mencari informasi tentang nikah mut’ah, bukan untuk bermut’ah tapi saya ingin menyelidiki. Setelah saya bertanya tentang tempat-tempat mut’ah, maka saya pun menuju ke salah-satu tempat tersebut. Sesampainya di sana, seorang Syaikh  menyambutku dengan ucapan selamat dating. “Saya ingin mut’ah” kataku membuka pembicaraan. “Kalau ia cantik dan menarik saya ingin mut’ah dalam waktu yang lama” kataku melanjutkan. Maka oleh Syaikh tersebut saya di persilahkan masuk ke salah-satu ruangan. Lalu laki-laki paru baya tersebut memerintahkan kepada beberapa orang perempuan melintas di depanku dengan memperlihatkan seluruh kecantikannya untuk saya pilih. Karena hanya ingin menyelidiki, sayapun lalu meminta maaf dengan ramah karena tak satupun yang menarik hatiku. Saya lalu pergi ke tempat lain guna melanjutkan penyelidikan di salah satu kafe. Kali ini saya melangkah lebih jauh. Setelah saya memilih satu wanita, kami lalu duduk bersama. Wanita itu lalu bertanya kepadaku tentang lama waktu mut’ah yang saya inginkan sebab setiap jam beda upahnya. Wanita itu juga bertanya tentang tempat yang saya inginkan untuk ‘berbulan madu’ apakah di penginapanku atau di rumahnya. “Upahnya berbeda-beda sesuai fasilitas yang ada di tempat yang telah di sepakati” kata wanita itu. Saya pura-pura tidak setuju dan marah-marah, lalu pergi sambil minta maaf kepada pemilik kafe. Sebelum pergi, saya menyempatkan diri pada pemilik kafe tentang keberadaan kafe-kafe yang memiliki ‘pelayanan plus’. Pemilik kafe dengan berterus terang mengatakan bahwa penduduk merasa terusik dengan keberadaan tempat tersebut.
Di lain waktu (juga dalam rangka penyelidikan) saya pernah bercanda pada salah seorang kerabatku keturunan Persia di Teheran. Saya memintanya untuk menikahkan putrinya denganku secara mut’ah. Kerabatku itu marah besar dan memutuskan hubungan siilaturahimnya denganku”. Demikian tutur Dr. Abdul Mun’im an Namr salah seorang akademisi yang banyak menulis masalah-masalah Syi’ah.
Jika kita melihat kisah diatas, akan kita dapatkan bahwa praktek nikah mut’ah yang merupakan salah-satu ajaran Syiah ternyata tidak lebih dari praktek-praktek perzinahan dan pelacuran. Merupakan bentuk penghalalan kemaluan yang berkedok nikah mut’ah. Pertanyaannya adalah (dan tolong di jawab jujur..!) maukah jika kalian, wahai para wanita di nikahi dengan jalan mut’ah?! Maukah kalian wahai para orang tua, putri dan keluarga kalian di nikahi dengan jalan seperti itu?! Hanya kepada Allah saja kita meminta pertolongan, dari pemahaman sesat yang menyimpang dari kebenaran.

Saturday 7 January 2012

Berhaji Tetapi Tidak Shalat


Soal: Perlu diketahui bahwa saya telah berumur 45 tahun. Pernah selama 4 tahun saya tidak melaksanakan shalat dan puasa Ramadhan. Akan tetapi pada tahun yang lalu (tatkala pertanyaan ini diajukan) saya menunaikan kewajiban ibadah haji. Apakah haji yang saya lakukan dapat menghapus dosa meniggalkan shalat dan puasa yang telah saya lakukan? Jika tidak, apa yang mesti saya lakukan sekarang? Semoga Allah member taufik!
Jawab: meniggalkan shalat secara sengaja amat berbahaya karena shalat adalah rukun kedua di dalam Islam. Jika seorang muslim meninggalkannya dengan sengaja, akan mengakibatkan kekufurannya, sebagaimana sabda Nabi salallahu’alaihi wasallam:
“Sesungguhnya (pemisah) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meniggalkan shalat.” (HR. Muslim, hadits no.116 dari hadits Jabir bin Abdullah)
Dan sabdanya:
Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya sesungguhnya dia telah kafir.” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan dengan sanad yang shahih dari Buraidah bin Al Hashib)
Allah subhanahu wata’ala telah berfirman tentang orang-orang kafir.
“Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan.” (QS. At Taubah: 5)
Dan berfirman tentang penghuni neraka:  
 "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak Termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat dan Kami tidak (pula) memberi Makan orang miskin.” (QS. Al Mudatsir: 42-43)
Dan dalil-dalil lain yang menunjukan kufurnya orang yang meninggalkan shalat sekalipun dia tidak mengingkarinya. Pendapat inilah yang benar dari dua pendapat ulama rahimahullah.
Dari apa yang anda sampaikan, bahwa anda telah meninggalkan shalat dengan sengaja selama 4 tahun, hal itu mengakibatkan kufur. Akan tetapi, jika anda bertaubat kepada Allah dengan taubat yang benar dan anda menjaga pelaksanaan shalat pada kehidupan yang akan datang, sesungguhnya Allah menghapuskan dosa yang telah lalu.
Adapun haji yang anda lakukan, tidak dapat menjadi penghapus dosa meninggalkan shalat dan puasa, karena meninggalkan keduanya adalah dosa besar yang membinasakan. Ibadah haji tidak dapat menghapusnya.
Mengenai haji yang anda tunaikan tatkala anda tidak melaksanakan shalat, maka haji itu tidak sah. Karena yang tidak shalat tidak memiliki agama dan tidak pula (beragama) Islam. Tidak sah amal yang dilakukan sampai bertaubat kepada Allah subhanahu wata’ala. Jika anda bertaubat kepada Allah dengan tobat yang benar dan kemudian menjaga pelaksanaan shalat, sesungguhnya itu akan menghapuskan apa yang telah lalu. Akan tetapi anda harus tulus dan terus menerus dalam taubat itu serta bersungguh-sungguh didalam melaksanakan shalat.
Jika dahulu anda menunaikan haji dalam keadaan tidak shalat, yang lebih selamat bagi anda adalah mengulanginya. Adapun jika anda menunaikannya setelah bertaubat, maka haji anda shahih Insya Allah.
Maksiat yang telah dilakukan, meninggalkan shalat dan puasa. Akan dihapus oleh taubat yang tulus. [Al Muntaqa min Fatawa asy syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan]

Wednesday 4 January 2012

Komparasi Pembelajaran Berbantuan Komputer dengan Pembelajaran Tanpa Bantuan Komputer dalam Pembelajaran Matematika

Menurut Rahmat, S. (2000:3) pembelajaran berbantuan komputer adalah segala kegiatan belajar yang menggunakan komputer, baik sebagian maupun secara keseluruhan. Senada dengan itu Sudjana (1989:138) mengungkapkan bahwa pengajaran dengan bantuan komputer adalah penyampaian pengajaran secara langsung kepada siswa melalui cara berinteraksi dengan mata pelajaran yang diprogramkan ke dalam sistem komputer.
Peggunaan komputer dalam pembelajaran meliputi beberapa model–model mengajar sehingga komputer dapat memberikan kemudahan paling efektif, misalnya sebagi tutor, latihan dan praktek, menemukan, simulasi, dan permainan.
   Agar lebih jelas silahkan dwonload Skripsi lengkap: "Komparasi Pembelajaran Berbantuan Komputer dengan Pembelajaran Tanpa Bantuan Komputer dalam Pembelajaran Matematika"

 Klik link di bawah

Sunday 1 January 2012

Kumpulan Nasehat dari Hadits Nabi (6)


Ini adalah kumpulan sms dakwah yang masuk kenomor kami, berupa hadits-hadit Nabi salallahu’alaihi wasallam. Masukan dari anda kami harapkan, jika ada kesalahan penulisan mohon koreksinya. Semoga bermanfaat.

Ø  Barangsiapa masuk surga, maka dia bersenang-senang tanpa mengalami kesusahan, pakaiannya tidak akan rusak, kemudian tidak akan sirna” (HR. Muslim)

Ø  Apa saja yang berada dibawah kedua mata kaki berupa kain maka tempatnya dineraka” (HR. Bukhari)

Ø   “Termasuk kedutaan besarlah seseorang menceritakan mimpi yang tidak dialaminya”(HR. Bukhari)

Ø  Sesungguhnya Allah memaafkan dari umatku sesuatu kejahatan yang terbesit di dalam diri, selagi ia tidak melakukan atau tidak mengatakan”(HR. Bukhari)

Ø   Kekayaan bukanlah diukur dari banyaknya harta benda, tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah kecukupan yang ada didalam jiwa” (HR. Bukhari)

Ø   Barangsiapa yang memainkan ala-alat music, seakan-akan ia mencelupkan tangannya pada darah babi” (HR. Muslim)

Ø  Barangsiapa yang bersumpah maka hendaklah ia bersumpah atas nama Allah atau jika tidak, maka hendaklah ia diam” (HR. Bukhari)

Ø   “Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian bertawadhu’ sehingga seseorang tidak menyombongkan diri dan berbuat aniyaya kepada orang lain” (HR. Muslim)

Ø  Sesungguhnya akan datang kepada kalian penguasa yang mendekati manusia jahat dan mengakhirkan shalat dari waktumya. Barangsiapa yang mendapati yang demikian itu diantara mereka, janganlah menjadi penasehatnya,polisinya, penarik pajaknya dan bendaharanya” (HR. Ibnu hibban, al-silsilah ash-shahihah)

Ø  Sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit melainkan Dia pun menurunkan obatnya, maka berobatlah kalian” (HR. Al hakim dan dishahihkannya)

Ø  Barangsiapa yang menjaga apa yang ada diantara kedua bibirnya (lisannya) dan diantara dua pahanya (kemaluan), aku akan jamin ia masuk kedalam surga” (HR. Bukhari)

Ø  Beruntunglah orang yang mendapatkan dalam lembarannya (kehidupan) istighfar yang banyak” (HR. Ibnu  majah, shaih)
Ø  Akan selalu ada sekelompok orang dari umatku yang tetap teguh diatas kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang mengabaikannya hingga datang hari kiamat” (HR. Ahmad dll)

Ø  Dihari jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang shalat didalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah, niscaya permintaannya akan dikkabulkan” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ø  Sesungguhnya yang pasti mendatangkan ampunan Allah adalah mengucapkan salam dan pembicaraan yang baik” (Shahih al-jami)

Ø  Jenguklah orang sakit, dan iringilah jenazah karena itu akan mengingatkan kalian akan akhirat” (HR. Muslim)

Ø  “ Aku peringatkan kalian agar tidak banyak bicara, seseorang cukup mengucapkan kata-kata sebatas kebutuhannya” (Ibnu mas’ud)

Ø  Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat  jum’at tanpa udzur, maka dia tercatat sebagai golongan orang-orang munafik” (HR. Ath-thabrani, shahih al jami’ ash-shaghir)

Ø  Barangsiapa yang menjaga lisan dan kemaluannya, maka aku menjamin untuknya masuk kedalam syurga” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ø  Orang yang menarik kembali pemberiannya seperti anjing yang muntah kemudian menjilatnya kembali” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ø  Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum luth (homoseks), maka bunuhlah pelaku maupun yang dilakukan terhadapnya” (HR. Abu dawud)

Ø  Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya” (HR. Bukhari)

Ø  Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu benda dengan keyakinan dapat membawa keberuntungan dan menolak bahaya  maka Allah akan menjadikan dirinya selalu bergantung pada benda tersebut” (HR. Tirmidzi)

Ø  Barangsiapa yang bermain dadu maka seolah-olah dia mencelupkan tangannya kedaging dan darah babi” (HR. Muslim)

Ø  Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, maka Allah akan menimpakan  cobaan” (HR. Bukhari)
Ø  Dan Allah “azza wajalla akan menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya” (HR. Muslim)

Ø  Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah dan ini merupakan salah satu cabang dari cabang iman” (HR. Bukhari)

Ø  Barangsiapa berkata-kata tentang alqur’an (menafsirkan) tanpa ilmu, maka hendaknya ia menepati tempatnya dineraka” (HR. Tirmidzi)

 

Area Backlink

Mau bertukar link? Masukan Link Blogku ke blog kamu Kemudian masukan nama/web dan url blog kamu pada kotak yang tersedia di bawah, lalu tekan enter. Active Search Results
Klik tanda SUKA pada Cahaya Islam, untuk mengetahui postingan terbaru blog ini dari facebookmu

Kunjungan Ke

Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes