pasang iklan
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Monday 23 February 2015

Berhukum Dengan Hukum Yang Tidak Diturunkan Oleh Allah



Soal: Apakah para hakim yang tidak menghukumi sesuatu dengan hukum Allah itu kafir? Seandainya mereka tidak kafir (masih muslim) bagaimana dengan firman Allah:
“Barangsiapa yang tidak menghukumi sesuatu dengan hukum yang telah diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (QS. Al Maidah: 44)
Jawab: para hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah terbagi menjadi beberapa macam yang masing-masing berbeda hukumnya sesuai dengan keyakinan dan amalan mereka
Pertama: Seorang hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah dan dia menganggap bahwa hukum tersebut lebih baik dari hukum (Syariat) Allah, maka dia kafir menurut ijma’ kaum muslimin.
Kedua: seorang hakim yang berhukum dengan hukum buatan manusia sebagai ganti dari hukum Allah sedang dia meyakini bahwa hukum Allahlah yang lebih baik, tapi dia beranggapan bahwa itu dibolehkan. Hakim seperti ini telah jatuh kedalam kekafiran karena dia telah menghalalkan sesuatu yang telah diharamkan Allah.
Ketiga: Seorang hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah karena mengikuti hawa nafsunya atau karena disuap atau karena adanya permusuhan antara dia yang diadili atau karena sebab-sebab yang lain, sedang dia meyakini bahwa dia telah berbuat durhaka kepada Allah. Disamping dia juga meyakini bahwa dia waijib berhukum dengan syariat Allah. Hakim seperti ini telah jatuh kedalam kemaksiatan dan dosa besar. Dia juga terjatuh kedalam kekufuran, kedzaliman dan kefasikan tetapi tidak sampai menjadikan dirinya kafir.
Hal ini telah diterangkan  oleh Ibnu Abbas dan Thawus serta para Salafush Shalih. Dan keterangan seperti ini sangat terkenal dikalangan para ulama. Dan Allah maha penolong.

Sumber: Fatawa Syaikh bin Bazz

0 comments:

Post a Comment

Silahkan beri komentar; terimah kasih atas kunjungannya...

 

Area Backlink

Mau bertukar link? Masukan Link Blogku ke blog kamu Kemudian masukan nama/web dan url blog kamu pada kotak yang tersedia di bawah, lalu tekan enter. Active Search Results
Klik tanda SUKA pada Cahaya Islam, untuk mengetahui postingan terbaru blog ini dari facebookmu

Kunjungan Ke

Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes