Apakah
setiap orang yang melkukan perbuatan kufur atau syirik menjadi kafir? Apbila ia
melakukannya karena bodoh, apakah dia mendapat dispensasi? Sebutkan dalilnya
jika dia mendapat dispensasi atau tidak mendapatkannya.
Jawab:
Tidak ada dispensasi bagi mukallaf yang melakukan peribadatan kepada selain
Allah atau mempersembahkan sembelihan serta nazarnya kepada selain Allah, atau
juga ibadah-ibadah lain yang merupakan hak khusus bagi Allah. Kecuali dia tidak
tinggal di negri muslim dan tidak sampai kepadanya dakwah. Yang seperti ini
adalah udzur (dispensasi) baginya karena tidak sampainya ilmu, bukan
semata-mata kebodohan. Sebagaimana yang di riwayatkan oleh muslim dari Abu
Hurairah dari Rasulullah salallahu’alaihi
wasallam bersabda:
“Demi zat yang jiwa Muhammad ada
di tanganNya, tidaklah seorang mendengar tentangku dari umat ini baik dari
Yahudi maupun Nasrani, kemudian mati dan belum beriman dengan apa yang
dengannya aku di utus, melainkan termasuk penghuni neraka.”
(HR. Ahmad)
Jadi,
tidak ada dispensasi bagi siapapun yang mendengarkannya. Barangsiapa yang hidup
di negeri Islam dan telah mendengar tenatang Rasulullah salallahu’alaihi wasallam, tidak ada dispensasi dalam masalah ushul
iman karena alasan bodoh.
Adapun
sahabat yang meminta kepada Nabi salallahu’alaihi
wasallam agar membuat untuk mereka dzatu anwath’ (pohon keramat) sebagai
tempat menggantung senjata-senjata adalah sahabat yang baru saja meninggalkan
kekafiran (baru masuk islam). Mereka baru dalam tahap meminta dan belum
melakukannya, dan apa yang mereka minta adalah menyelisihi syariat. Nabi
salallahu’alaihi wasallam telah menjawabnya dengan jawaban yang menunjukan
bahwa jika seandainya mereka melakukannya niscaya mereka menjadi kafir.
[fatawa
li al Lajnah ad Daimah II/51-52]
0 comments:
Post a Comment
Silahkan beri komentar; terimah kasih atas kunjungannya...