pasang iklan
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Wednesday 22 October 2014

Hukum Mencela Agama


Saya tinggal bersama seorang yang terkadang membiarkan jenggotnya dan terkadang mencukurnya, suka berdusta, bermaksiat kepada orang tuanya dan mencela agama Islam. Singkatnya terlihat padanya tanda-tanda kemunafikan. Hingga pernah dia mencela agama dalam 10 menit 7 atau delapan kali. Apakah orang seperti ini pantas di berikan salam? Dan apakah saya harus membalas salamnya jika dia menyalami saya? Berilah saya penjelasan.
Jawab: Mencela agama merupakan kekufuran yang nyata dengan keterangan nas (dalil) dan ijmak (kesepakatan), sebagaiman firman Allah subhanahu wata’ala:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At Taubah: 65-66)
Dan ayat-ayat lain yang semakna.
Wajib menasehati orang itu dan mengingkari perbuatan itu. Jika dia menerimanya, Alhamdulillah. Jika tidak, maka tidak boleh memulai member salam kepada orang yang mencela agama, dan tidak boleh menjawab salamnya jika dia memberi salam, jangan memenuhi undangannya dan wajib memboikotnya dengan benar-benar sampai dia bertaubat. (jika dia tidak juga bertaubat) maka di laksanakan hukum Allah yaitu mengeksekusinya, tentunya di lakukan oleh pemerintah (pemerintah yang melaksanakan hukum syariat Islam). Sebagaimana sabda Nabi salallahu’alaihi wasallam:
“Barangsiapa yang menukar agamanya maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari. Hadits no. 2794 di dalam shahihnya dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu’anhu)
Dan tidak diragukan bahwa mereka yang mengaku Islam jika mencela agama, maka dia telah mengganti agamanya (murtad).

[Fatawa Li al Lajnah ad Daimah II/12]

0 comments:

Post a Comment

Silahkan beri komentar; terimah kasih atas kunjungannya...

 

Area Backlink

Mau bertukar link? Masukan Link Blogku ke blog kamu Kemudian masukan nama/web dan url blog kamu pada kotak yang tersedia di bawah, lalu tekan enter. Active Search Results
Klik tanda SUKA pada Cahaya Islam, untuk mengetahui postingan terbaru blog ini dari facebookmu

Kunjungan Ke

Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes