pasang iklan
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Showing posts with label Tanya Jawab. Show all posts
Showing posts with label Tanya Jawab. Show all posts

Wednesday 4 September 2013

Hukum Mengolok-ngolok Pakaian Syar’i



Bagaimana hukumnya orang yang mengolok-ngolok wanita yang mengenakan hijab syar’I dan mensifatinya sebagai “syaithan betina”, “kemah bergerak” dan kalimat-kalimat lain yang menghina?
Jawab: siapapun yang mengolok-ngolok muslimah  atau muslim yang komitmen menjalankan syariat Islam, maka dia kafir. Sama saja dalam masalah hijab syar’I atau yang lainnya. Sebagaimana yang di riwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhhiallahu’anhu. Katanya: “Seorang laki-laki pada perang tabuk berkata dalam sebuah mmajelis: “Apa pendapat kalian tentang para penghapal al Qur’an ini, yang banyak makannya, pendusta lisannya, dan penakut jika bertemu musuh?”
Lelaki lain yang mendengarkan perkataannya berkata: “Kamu berdusta, kamulah orang munafik, aku pasti mengabarkannya kepada Rasulullah salallahu’alaihi wasallam. Maka sampailah hal itu kepada Rasulullah salallahu’alaihi wasallam dan turunlah ayat al Qur’an. Ibnu Umar melanjutkan: “Dan aku melihatnya meggelayut pada tali kekang unta Rasulullah salallahu’alaihi wasallam, sambil berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami hanya bermain-main dan bersenda gurau.” Rasulullah salallahu’alaihi wasallam seketika membaca ayat:
"Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (QS. At Taubah: 65-66)
Maka Nabi salallahu’alaihi wasallam menjadikan olok-oloknya terhadap kaum muslimin sama sebagaimana olok-oloknya kepada Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya.

[Fatawa Li al Lajnah ad Daimah II/25]

Sunday 14 July 2013

Adzan Bagi Musafir



Jelaskan hukum adzan bagi musafir dan sebutkan perbedaan pendapat yang ada?
Jawab: Ada pendapat yang mengatakan bahwa adzan wajib bagi musafir yang melakukan perjalanan secara berjamaah (berkelompok), sebagaimana wajibnya bagi orang yang mukim. Hal itu karena Nabi salallahu’alaihi wasallam memerintahkan Bilal radhiallahu’anhu mengumandangkan adzan ketika safar. Selain itu, Nabi salallahu’alaihi wasallam pernah berkata kepada Malik bin al Muwairits dan sepupunya.
“Jika kalian berdua dalam perjalan, maka adzan dan dirikanlah (shalat). Hendaknya yang paling tua dari kalian menjadi imam.” (Muttafaqun’alaihi)
Hadits di atas menunjukan bahwa wajibnya adzan bagi musafir. Dan para sahabat Nabi salallahu’alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan Adzan dalam perjalanan mereka.
Pendapat lain mengatakan bahwa adzan bagi musafir adalah sunnah, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir. Dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah salallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Rabbmu merasa kagum terhadap pengembala kambing di tempat gembalanya di puncak gunung yang mengumandangkan adzan shalat dan menunaikannya. Allah subhanahuwata’ala berfirman: “Lihatlah hambaKu itu. Dia mengumandangkan adzan untuk melaksanakan shalat karena takut keadaKu. Sungguh aku telah mengampuni (dosa-dosa) hambaKu itu, dan aku masukan ia kedalam Syuga.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i).

 

Area Backlink

Mau bertukar link? Masukan Link Blogku ke blog kamu Kemudian masukan nama/web dan url blog kamu pada kotak yang tersedia di bawah, lalu tekan enter. Active Search Results
Klik tanda SUKA pada Cahaya Islam, untuk mengetahui postingan terbaru blog ini dari facebookmu

Kunjungan Ke

Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes