pasang iklan
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Wednesday 6 May 2015

Marah Yang di Bolehkan



Marah merupakan sifat alami yang dimiliki manusia, oleh karena itu sifat marah tidak dapat dihilangkan dari hati seseorang. Setiap manusia memiliki potensi untuk marah. Sehingga marah hanya dapat ditundukkan dan diarahkan kepada yang bermanfaat yang sesuai dengan keridhaan Allah subhanahu wata’ala. Maka dari itu, tidak semua marah tercela, terkadang ada marah yang di bolehkan bahkan pada kondisi tertentu malah  diwajibkan, yaitu marah yang disebabkan semata-mata karena Allah subhanahu wata’ala bukan karena alasan keduniaan.
 Kita marah karena hak-hak Allah subhanahu wata’ala dilanggar, seperti perusakan terhadap Aqidah yakni melakukan kesyirikan, menyembah kuburan,  mengaku ada nabi setelah Nabi Muhammad salallahu’alaihi wasallam dan mencela para Sahabat Nabi. Kita marah karena melihat kemaksiatan dan perbuatan-perbuatan bid’ah. Kita marah terhadap orang-orang kafir yang menzalimi kaum muslimin seperti yang terjadi di beberapa negara Islam terkhusus pembantaian orang-orang Yahudi terhadap kaum muslimin di Palestina.
Allah subhanahu wata’ala berfirman:
“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin. dan Allah menerima taubat orang yang dikehendakiNya. Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 14-15)
Dan Allah juga berfirman:  
“Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka adalah Jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali.” (QS. At Tahrim: 9)
Dalam ayat diatas menjelaskan kepada kita bahwa kaum muslimin juga marah terhadap orang-orang kafir yang melakukan kezhaliman terhadap orang-orang mukmin yang tidak berdosa, bahkan Allah berjanji akan membantu kaum muslimin sehingga hati orang-orang yang beriman menjadi lega.
Kemudian dari Aisyah radhiallahu’anha berkata: “Rasulullah salallahu’alaihi tidak membalas untuk dirinya sesuatu yang datang kepadanya sehingga sesuatu itu menyerang hak-hak Allah, maka Beliau akan membalas untuk Allah.” (HR. Bukhari)
Selain itu disebutkan dalam shahih bukhari, bahwa Rasulullah salallahu’alaihi wasallam sangat pemalu dari pada seorang gadis, maka jika Beliau melihat sesuatu yang tidak di sukainya, kita akan melihatnya dalam raut wajah Beliau.
Aisyah radhiallahu’anha juga telah meriwayatkan bahwa kaum Quraisy lebih mementingkan urusan wanita kaya yang telah mencuri, mereka berkata: “Siapa yang akan berbicara kepada Rasulullah salallahu’alaihiwasallam?”
Maka mereka berkata: “Orang yang berani berbicara kepadanya hanya Usamah, karena kecintaan Rasulullah salallahu’alaihi wasallam (kepadanya).”
Oleh karena itu Usamah radhiallahu’anhu bicara kepada Beliau, lalu Rasulullah salallahu’alaihi wasallam bersabda: “Apakah kamu memintakan pertolongan (agar diberi keringanan) untuk sebuah hukum dari hukum-hukum Allah? Beliau lalu berdiri dan berkhutbah lalu bersabda: “Wahai manusia, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa, sesungguhnya dulu, jika ada orang terhormat mencuri, mereka melepaskannya (tidak menghukumnya), tetapi jika ada orang yang lemah mencuri, maka mereka menghukumnya. Aku bersumpah atas nama Allah, jika Fatimah putri Muhammad mencuri, pasti kupotong tangannya.” (HR. Muslim)
Dari Aisyah radhiallahu’anha juga berkata bahwa: “Rasulullah salallahu’alaihi wasallam masuk kekamarku, dan aku telah menutup rak milikku dengan kain tipis yang bergambar patung. Ketika melihat kain itu, Beliau meyobeknya, merona wajahnya dan bersabda: “Wahai Aisyah, orang yang paling keras disiksa pada hari kiamat adalah orang yang menyamai (menggambar) ciptaan Allah.” (HR. Muslim)*
* Dalam hadits ini juga menunjukan bahwa tuduhan orang-orang yang menyimpang dari kebenaran bahwa Aisyah telah kafir adalah tidak benar, Karena jika memang Aisyah telah kafir lalu kenapa Aisyah sendiri yang meriwayatkan hadits ini. padahal yang menyebabkan Rasulullah salallahu’alaihi wasallam mengeluarkan hadits ini karena Aisyah radhiallahu’anha. Oleh karena itu orang –orang yang menyimpang tersebut tidak jujur didalam memahami sejarah.
Selain itu ada ancaman bagi orang yang tidak marah dalam kondisi-kondisi seperti ini, Rasulullah salallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah suatu kaum yang mengerjakan kemaksiatan, kemudian mereka mampu untuk merubahnya tetapi mereka tidak melakukannya, maka Allah segera menimpakan siksa secara merata kepada mereka.” (HR. Abu Dawud)
Semua ini menjelaskan bahwa Rasulullah salallahu’alaihi wasallam juga pernah marah dan tidaklah Beliau marah kecuali terkait dengan hak-hak Allah subhanahu wata’ala. Inilah marah yang terpuji.
Namun perlu diingat bahwa marah yang dimaksudkan adalah marah yang tidak sampai mengeluarkan seseorang dari batas-batas kewajaran, yang berujung pada tingkat kekerasan dan penganiyayaan. Wallahu’alam

0 comments:

Post a Comment

Silahkan beri komentar; terimah kasih atas kunjungannya...

 

Area Backlink

Mau bertukar link? Masukan Link Blogku ke blog kamu Kemudian masukan nama/web dan url blog kamu pada kotak yang tersedia di bawah, lalu tekan enter. Active Search Results
Klik tanda SUKA pada Cahaya Islam, untuk mengetahui postingan terbaru blog ini dari facebookmu

Kunjungan Ke

Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes