pasang iklan
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Friday 27 February 2015

Selayang Pandang Sejarah Rofidhoh (Syiah)



Kangker yang menggerogoti umat Islam, akan kita bahas peristiwa  penting dalam sejarah mereka dengan menyebutkan peristiwa yang secara langsung berkaitan dengan mereka.
14 H.Peristiwa yang terjadi pada tahun 14 H inilah pokok dan asas dari kebencian kaum rofidhoh terhadap Islam dan kaum muslimin, karena pada tahun ini meletus perang Qodisiyyah yang berakibat takluknya kerajaan Persia Majusi, nenek moyang kaum rofidhoh. Pada saat itu kaum muslimin di bawah kepemimpinan Umar bin Khottob Radhiyallahu Anhu.
16 H.  Kaum muslimin berhasil menaklukkan ibukota kekaisaran Persia, Mada’in. Dengan ini hancurlah kerajaan Persia. Kejadiaan ini masih disesali oleh kamum rafidhoh hingga saat ini.
23 H.  Abu Lu’lu’ah Al Majusi yang dijuluki Baba Alauddin oleh kaum rofidhoh membunuh Umar bin Khottob Radhiyalahu Anhu.
34 H. Munculnya Abdullah bin Saba’, si Yahudi dari Yaman yang dijuluki Ibnu Sauda’ berpura-pura masuk Islam, tapi menyembunyikan kekafiran dalam hatinya. Dia menggalang kekuatan dan melancarkan provokasi melawan khalifah ketiga Utsman bin Affan  Radhiyalahu Anhu hingga dibunuh oleh para pemberontak karena fitnah yang dilancarkan oleh Ibnu Sauda’ (Abdullah Bin Saba’) pada tahun 35 H. Keyakinan yang diserukan oleh Abdullah Bin Saba’ berasal dari akar Yahudi Nasrani dan Majusi yaitu menuhankan Ali bin Abi Tolib Radhiyalahu Anhu, wasiat, roj’ah, wilayah, keimamahan , bada’ dan lain-lain.
36 H. Malam sebelum terjadinya perang jamal kedua belah  pihak telah bersepakat untuk berdamai. Mereka bermalam dengan sebaik-baik malam sementara Abdullah bin saba’ dengan konco-konconya bermalam dengan penuh kedongkolan. Lalu dia membuat provokasi kepada kedua belah pihak hingga terjadilah fitnah seperti yang diinginkan oleh Ibnu Saba’. Pada masa kekhilafahan Ali bin Abi Tolib kelompok Abdullah Bin Saba’ datang kepada Ali bin Abi Tolib  Radhiyalahu Anhu seraya berkata: “Kamulah, kamulah !!” Ali bin Abi Tolib menjawab: “Siapakah saya?” kata mereka: “Kamulah sang pencipta !!” lalu Ali bin Abi Tolib menyuruh mereka untuk bertobat tapi mereka menolak. Kemudian Ali bin Abi Tolib menyalakan api dan membakar mereka.
41 H. Tahun ini adalah tahun yang dibenci oleh kaum rofidhoh karena tahun ini dinamakan tahun jama’ah atau tahun persatuan karena kaum muslimin bersatu di bawah pimpinan kholifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyalahu Anhu sang penulis wahyu karena Hasan bin Ali bin Abi Tolib menyerahkan kekhilafahan kepada Mu’awiyah, dengan ini maka surutlah tipu daya kaum rofidhoh.
61 H. Pada tahun ini Husein bin Ali terbunuh di karbala setelah ditinggal oleh penolongnya dan diserahkan kepada pembunuhnya.
260 H. Hasan Al Askari meninggal dan kaum rofidhoh menyangka bahwa imam ke 12 yang ditunggu-tunggu telah bersembunyi di sebuah lobang di Samurra’ dan akan kembali lagi ke dunia.
277 H. Munculnya gerakan rofidhoh Qoromitoh yang didirikan oleh Hamdan bin Asy’ats yand dikenal dengan julukan Qirmit di kufah.
278 H. Munculnya gerakan Qoromitoh di bahrain dan Ahsa’ yang dipelopori oleh Abu Saad Al Janabi
280 H. Munculnya kerajaan rofidhoh Zaidiyah di So’dah dan San’a di negeri Yaman yang didirikan oleh Husein bin Qosim Arrossi.
297 H. Munculnya kerajaan Ubaidiyin di mesir dan Maghrib  (Maroko) yang didirikan oleh Ubaidillah bin Muhammad Al Mahdi.
317 H. Abu Tohir Arrofidhi Al Qurmuti masuk ke kota mekah pada hari tarwiya (8 Dzulhijjah) dan membunuh jamaah haji di masjidil Haram serta mencongkel Hajar Aswad dan membawanya ke Ahsa’ hingga kembali lagi pada tahun 355 H. Kerajaan mereka tetap eksis di Ahsa’ hingga tahun 466 H. Pada tahun ini berdirilah kerajaan Hamdaniyah di Mousul dan Halab dan tumbang pada tahun 394 H.
329 H. Pada tahun ini Allah telah menghinakan kaum rofidhoh karena pada tahun ini dimulailah Ghoibah Al Kubro atau menghilang selamanya. Karena menurut mereka imam rofidhoh ke 12 telah menulis surat dan sampai kepada mereka yang bunyinya:  "Telah dimulailah masa menghilangku dan aku tidak akan kembali sampai masa diijinkan oleh Allah,  barangsiapa yang berkata dia telah berjumpa denganku maka dia adalah pembohong". Semua ini supaya menghindar dari pertanyaan orang awam kepada ulama mereka tentang terlambatnya Imam Mahdi keluar dari persembunyiannya.
320-334 H. Munculnya kerajaan rofidhoh Buwaihi di Dailam yang didirikan oleh Buwaih bin Syuja’. Mereka membuat kerusakan di Baghdad. Pada masa mereka orang-orang bodoh mulai berani memaki-maki sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.
339 H. Hajar Aswad dikembalikan ke Mekkah atas rekomendasi dari pemerintahan Ubaidiyah di mesir.
352 H.  Pemerintahan Buwaihi menutup pasar-pasar tanggal 10 Muharrom serta meliburkan semua kegiatan jual beli, maka keluarlah wanita-wanita tanpa mengenakan jilbab dengan memukul diri mereka di pasar. Pada saat itu pertama kali dalam sejarah diadakan perayaan kesedihan atas meninggalnya Husein bin Ali bin Abi Tolib.
358 H. Kaum rofidhoh Ubaydiy menguasai mesir. Salah satu pemimpinnya yang terkenal adalah Al Hakim Biamrillah yang mengatakan bahwa dirinya adalah tuhan dan menyeru kepada pendapat reinkarnasi. Dengan ambruknya kerajaan ini tahun 568 H muncullah gerakan Druz.
402 H. Keluarnya pernyataan kebatilan nasab Fatimah yang  digembar gemborkan oleh penguasa kerejaan Ubaidiyah di mesir dan menjelaskan ajaran mereka yang sesat dan mereka adalah zindiq dan telah dihukumi kafir oleh seluru ulama’ kaum muslimin. 
408 H. Penguasa kerajaan Ubaidiyah di mesir yang bernama Al Hakim Biamrillah mengatakan bahwa dirinya adalah tuhan. Salah satu dari kehinaannya adalah dia berniat untuk memindahkan kubur Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dari kota Medinah ke Mesir sebanyak 2 kali.
Yang pertama adalah ketika dia disuruh oleh beberapa orang zindik untuk memindahkan jasad Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ke Mesir. Lalu dia membangun bangunan yang megah dan menyuruh Abul Fatuh untuk membongkar kubur Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam lalu masyarakat tidak rela dan memberontak membuat dia mengurungkan niatnya. Yang kedua ketika mengutus beberapa orang untuk membongkar kuburan Nabi.
Utusan ini tinggal didekat mesjid dan membuat lobang menuju kubur Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Lalu makar mereka ketahuan dan utusan tersebut dibunuh.
483 H. Munculnya gerakan Assasin yang menyeru kepada kerajaan Ubaidiyah di mesir didirikan oleh Hasan Assobah yang memiliki asal usul darah Persia. Dia memulai dakwahnya di wilayah Persia tahun 473 H.
500 H. Penguasa Ubaidiyun membangun sebuah bangunan yang megah diberi nama mahkota Husein. Mereka menyangka bahwa kepala Husein Bin Ali bin Abi Tolib dikuburkan di sana. Hingga saat ini banyak kaum rofidhoh yan berhaji ke tempat tersebut. Kita bersyukur kepada Allah atas nikmat akal yang diberikan kepada kita.
656 H. Penghianatan besar yang dilakukan oleh rofidhoh pimpinan Nasiruddin Al Thusi dan Ibnul Alqomi yang bersekongkol dengan kaum Tartar Mongolia agar masuk ke Baghdad dan membunuh 2 juta muslim dan banyak dari Bani Hasyim yang seolah-olah dicintai oleh kaum rofidhoh. Pda tahun yang sama muncullah kelompok Nusairiyah yang didirikan oleh Muhammad bin Nusair.
907 H. Berdirinya kerajaan Safawiyah di Iran yang didirikan oleh Shah Ismail Bin Haidar Al Safawi yang juga seorang rofidhoh. Dia telah membunuh hampir 2 juta muslim yag menolak memeluk mazhab rofidhoh. Pada saat masuk ke Baghdad dia memaki Khulafa’ Rosyidin di depan umum dan membunuh mereka yang tidak mau memeluk mazhab rofidhoh. Tak ketinggalan pula dia membongkar banyak kuburan orang Sunni seperti Abu Hanifah. Termasuk peristiwa penting yang terjadi pada masa kerajaan Sofawiyah adalah ketika Shah Abbas berhaji ke masyhad untuk menandingi haji di Mekah. Pada tahun yang sama Sodruddin Al Syirozi memulai dakwahnya kepada mazhab Baha’iyah.  Mirza Ali Muhammad Al Syirozi mengatakan bahwa Allah telah masuk ke dalam dirinya, setelah mati dia digantikan oleh muridnya Baha’ullah. Sementara itu di India muncul kelompok Qodiyaniyah pimpinan Mirza Ghulam Ahmad yang mengatakan bahwa dirinya dalah Nabi. Kerajaan Safawiyah berakhir pada tahun 1149 H.
1218 H. Seorang rofidhoh dari Irak daang ke Dar’iyah di Najd dan menampakkan kesalehan dan kezuhudan. Pada suatu hari dia sholat di belakang Imam Muhammad bin Su’ud dan membunuhnya ketika dia sedang sujud saat sholat ashar dengan belati. Semoga Allah memerangi kaum rofidhoh para pengkhianat.
1289 H. Pada tahun ini buku  Fashlul Khitob Fi Tahrifi Kitabi Robbil Arbab (penjelasan bahwa kitab Allah telah diselewengkan dan diubah) karangan Mirza Husain bin Muhammad Annuri Attobrosi. Kitab ini memuat  pendapat rofidhoh bahwasanya Al Qur’an yang ada saat ini telah diselewengkan, dikurangi dan ditambah.
1389 H. Khomeini menulis buku  Wilayatul Faqih dan  Al Hukumah Al Islamiyah. Sebagian kekafiran yang ada pada buku tersebut (Al Hukumah Al Islamiyah hal 35): Khomeini berkata bahwa termasuk hal pokok dalam mazhab kita adalah bahwa para imam kita memiliki posisi yang tidak dapat dicapai oleh para malaikat dan para Nabi. 
1399 H. Berdirinya pemerintahan rofidhoh di Iran yang didirikan oleh Khomeini setelah berhasil menumbangkan pemerintahan Syah Iran. Ciri khas negara ini adalah mengadakan demonstrasi dan tindakan anarkis atas nama revolsi Islam di tanah suci Mekah pada hari mulia yaitu musim haji.
1400 H. Khomeini menyampaikan pidatonya pada peringatan lahirnya Imam Mahdi fiktif mereka pada tanggal 15 sya’ban. Sebagian pidatonya berbunyi demikian: Para Nabi diutus Allah untuk menanamkan prinsip keadilan di muka bumi tapi mereka tidak berhasil, bahkan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam yang diutus untuk memperbaiki kemanusiaan dan menanamkan prinsip keadilan tidak berhasil... yang akan berhasil dalam misi itu dan menegakkan keadilan di muka bumi dan meluruskan segala penyimpangan adalah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu... begitulah menurut khomeini para Nabi telah gagal, termasuk Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam... sementara revolusi kafirnya telah berhasil.
1407 H. Jamaah haji Iran mengadakan demonstari besar-besaran di kota Mekah pada hari Jum’at di musim haji tahun 1407. Mereka melakukan tindakan perusakan di kota Mekah seperti kakek mereka kaum Qoromitoh, mereka membunuh beberapa orang aparat keamanan dan jamaah haji, merusak dan membakar toko, merusak dan membakar mobil beserta mereka yang berada di dalamnya. Jumah korban saat itu mencapai 402 orang tewas, 85 dari mereka adalah aparat keamanan dan penduduk Saudi.
1408 H. Mu’tamar Islam yang  diadakan oleh Liga Dunia Islam di Mekah mengumumkan fatwa bahwa khomeini telah kafir.
1409 H. Pada musim haji tahun ini kaum rofidhoh meledakkan beberapa tempat sekitar Masjidil Haram di kota Mekah. Mereka meledakkan bom itu tepat pada tanggal 7 Dzulhijjah dan mengakibatkan tewasnya seorang jamaah haji dari pakistan dan melukai 16 orang lainnya serta  mengakibatkan kerusakan bangunan yang sangat besar. 16 pelaku insiden itu berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1410 H.
1410 H. Khomeini meninggal dunia, semoga Allah memberinya  balasan yang setimpal. Kaum Rofidhoh membangun sebuah bangunan yang menyerupai Ka'bah, semoga Allah memerangi mereka. [Www.Hakekat.Com]

Monday 23 February 2015

Berhukum Dengan Hukum Yang Tidak Diturunkan Oleh Allah



Soal: Apakah para hakim yang tidak menghukumi sesuatu dengan hukum Allah itu kafir? Seandainya mereka tidak kafir (masih muslim) bagaimana dengan firman Allah:
“Barangsiapa yang tidak menghukumi sesuatu dengan hukum yang telah diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (QS. Al Maidah: 44)
Jawab: para hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah terbagi menjadi beberapa macam yang masing-masing berbeda hukumnya sesuai dengan keyakinan dan amalan mereka
Pertama: Seorang hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah dan dia menganggap bahwa hukum tersebut lebih baik dari hukum (Syariat) Allah, maka dia kafir menurut ijma’ kaum muslimin.
Kedua: seorang hakim yang berhukum dengan hukum buatan manusia sebagai ganti dari hukum Allah sedang dia meyakini bahwa hukum Allahlah yang lebih baik, tapi dia beranggapan bahwa itu dibolehkan. Hakim seperti ini telah jatuh kedalam kekafiran karena dia telah menghalalkan sesuatu yang telah diharamkan Allah.
Ketiga: Seorang hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah karena mengikuti hawa nafsunya atau karena disuap atau karena adanya permusuhan antara dia yang diadili atau karena sebab-sebab yang lain, sedang dia meyakini bahwa dia telah berbuat durhaka kepada Allah. Disamping dia juga meyakini bahwa dia waijib berhukum dengan syariat Allah. Hakim seperti ini telah jatuh kedalam kemaksiatan dan dosa besar. Dia juga terjatuh kedalam kekufuran, kedzaliman dan kefasikan tetapi tidak sampai menjadikan dirinya kafir.
Hal ini telah diterangkan  oleh Ibnu Abbas dan Thawus serta para Salafush Shalih. Dan keterangan seperti ini sangat terkenal dikalangan para ulama. Dan Allah maha penolong.

Sumber: Fatawa Syaikh bin Bazz

Thursday 19 February 2015

Senantiasa Memperbaharui Niat



Niat adalah dorongan hati seiring dengan futuh (pembukaan) dari Allah ‘azza wajalla dan niat tempatnya dihati. Karena niat itu tempatnya dihati maka niat tidak diharuskan untuk dilafazkan. Sebagaimana yang sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, yaitu ketika mereka melakukan ibadah, misalnya seperti shalat, mereka melafazkan niat-niat mereka dan tentunya ini menyalahi sunnah.
Suatu ketika Ibnu Umar radhiallahu’anhu mendengar  seorang yang berucap di awal ihramya: “Ya Allah sesungguhnya saya akan menunaikan haji dan umrah.” Ibnu Umar bertanya: “Apakah kamu sedang mengajari orang-orang? Bukankah Allah mengetahui apa yang ada dalam dirimu?”.
Yang demikian itu karena niat adalah urusan hati. Dia adalah kehendak seseorang, sehingga niat tidaklah diwajibkan untuk dilafalkan dalam ibadah.
Dalam beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala kita diwajibkan untuk senantiasa memperbaharui niat kita karena Allah ‘azza wajalla. Kadang-kadang ini mudah untuk dicapai namun kebanyakan sulitnya. Seseorang yang hatinya di penuhi dengan urusan Din (agama) akan mendapatkan kemudahan dalam menghadirkan niat untuk beribadah karena Allah. Sebaliknya orang yang hatinya di penuhi oleh urusan dunia dan berbagai macam kesenangannya, akan mendapatkan kesulitan yang besar untuk mencapainya. Dia harus bersusah payah untuk menghadirkan niat yang ikhlas Karena Allah. Ini disebabkan karena hati manusia senantiasa condong kepada apa yang menyibukkannya.
Niat adalah suatu yang sangat penting dalam beribadah kepada Allah ‘azza wajalla. Bahkan semua amalan tergantung dari niat dan seseorang memperoleh imbalan sesuai dengan yang diniatkannya. Sebagaimana yang diriwayatkan dari sahabat Umar bin Khattab radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah salallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Amalan itu tergantung dari niatnya dan seseorang memperoleh seseuai dengan apa yang diniatkannya…(HR.Muslim)
Hadits ini menunjukan bahwa pahala seseorang itu tergantung dari niatnya. Adapun imam syafi’i menyebutkan bahwa: “Hadits ini merupakan sepertiga dari ilmu”.
Tapi harus diingat bahwa niat yang baik tidak  akan merubah kemaksiatan dari hakekatnya. Karena yang dimaksud dengan hadits diatas adalah amalan-amalan yang baik yang sesuai dengan tuntunan Nabi salallahu’alaihi wasallam.
Ketaatan itu bisa menjadi kemaksiatan karena niat yaitu ketika dia melakukannya karena riya, sum’ah dan semisalnya. Demikan pula halnya perkara yang mubah bisa menjadi ketaatan atau kemaksiatan juga karena niat.
Pada dasarnya keabsahan suatu ketaatan itu terikat kepada niat demikian halnya dengan pelipat gandaan pahalanya. Sebagian salaf berkata: “Betapa banyak amalan besar menjadi kecil karena niat dan betapa banyak amalan kecil menjadi besar karena niat”. Sehingga Yahya bin Katsir mengatakan: “Pelajarilah niat! Sesunguhnya niat itu lebih dapat menyampaikan kepada tujuan dari pada amal”. Kepada saudaraku kaum muslimin mari kita senantiasa memperbaharui niat kita masing-masing.

Sunday 15 February 2015

Hukum Meninggalkan Shalat, Mengolok-ngolok Agama dan Sunnah



Apa hukumnya meninggalkan shalat, tidak berpuasa di siang hari bulan ramadhan, mengolok-ngolok agama dan sunnah seperti jenggot dan celana di atas mata kaki? Mohon di jelaskan juga apa yang wajib kami lakukan kepada mereka yang melakukannya, baik itu saudara, ayah, atau teman?
Jawab: Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja, jika meninggalkan karena meningkari (kewajiban)nya, maka dia kafir menurut ijmak (kesepakatan) ulama. Jika dia meninggalkannya karena malas, maka dia kafir menurut pendapat yang shahih dari dua pendapat ulama. Sebagaimana sabda Nabi salallahu’alaihi wasallam:
“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya sungguh dia telah kafir.” Di keluarkan oleh imam Ahmad dan Ashabus Sunan dengan sanad yang shahih dari Buraidah bin Al Hashib.
Dan sabda Nabi salallahu’alaihi wasallam:
“Sesungguhnya (pemisah) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” Di keluarkan oleh imam Muslim dalam shahihnya, hadits no. 116. Dan banyak lagi dalil-dalil yang serupa.
Barangsiapa yang mengolok-ngolok agama Islam atau sunnah yang telah shahih dari Rasulullah salallahu’alaihi wasallam, seperti memelihara jenggot, mengenakan pakaian di atas mata kaki atau setengah betis (bagi laki-laki) padahal dia mengetahui sahnya syariat itu, maka dia kafir.
Barangsiapa yang mempermainkan seseorang muslim yang komitmen menjalankan Islam dan mengolok-ngoloknya, maka dia kafir, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At Taubah: 65-66)

[Fatwa li al Lajnah ad Daimah II/44]

 

Area Backlink

Mau bertukar link? Masukan Link Blogku ke blog kamu Kemudian masukan nama/web dan url blog kamu pada kotak yang tersedia di bawah, lalu tekan enter. Active Search Results
Klik tanda SUKA pada Cahaya Islam, untuk mengetahui postingan terbaru blog ini dari facebookmu

Kunjungan Ke

Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes